- 1 (satu) bidang tanah beserta apapun yang terdapat di atasnya seluas
164 M2 (seratus enam puluh empat) meter persegi, yang terletak di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 577 tanggal 23 Oktober 2012 atas nama Sastuti Niwati (Tergugat II), yang diikat dengan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) Nomor : 452/2013 tanggal 03 Desember 2013 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris dan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor : 31/2014 tanggal 13 Januari 2014 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu, diserahkan dan disimpan oleh Penggugat (PT PER); - 1 (satu) unit Excavator EX200-5 Merk Hitachi Hydraulic Excavator dengan spesifikasi M/N : AUE-2801, E/N : 101182, Isuzu A-6BG1T Diesel Engine, Boom 5,68 M, Arm 2,91 M, Bucket 0,90 M3, 800 MM TGS Track dengan bukti kepemilikan Invoice Nomor : INV/10.20/0106/99 tanggal 30 Juni 1999 atas nama PT. TRI BAKTI SARIMAS (Firdaus Yeors) yang diikat dengan Akta Jaminan Fidusia Nomor 01 tanggal 30 Juni 2011 yang dibuat oleh Notaris, diserahkan dan disimpan oleh Penggugat (PT PER);
Putusan PN RENGAT Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Rgt |
|
Nomor | 9/Pdt.G.S/2021/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Santi Puspitasari |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Santi Puspitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Tulus Maruli Manalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Para Tergugat terbukti telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat; 3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang benar dan harus dilindungi; 4. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor: Penj.044/AMK-PER/VI/11 tanggal 10 Juni 2011 adalah sah dan berharga menurut hukum; 5. Menyatakan Addendum Perjanjian Kredit Nomor: 044A/PK-PER/AMK/KK/XII/13 tanggal 3 Desember 2013 adalah sah dan berharga menurut hukum; 6. Menyatakan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 577 tanggal 23 Oktober 2012 atas nama SASTUTI NIWATI (Tergugat II) adalah sah dan berharga menurut hukum; 7. Menyatakan Invoice Nomor: INV/10.20/0106/99 tanggal 30 Juni 1999 adalah sah dan berharga menurut hukum; 8. Menyatakan Akta Jaminan Fidusia Nomor 01 tanggal 30 Juni 2011 adalah sah dan berharga menurut hukum; 9. Menyatakan Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) Nomor: 452/2013 tanggal 3 Desember 2013 adalah sah dan berharga menurut hukum; 10. Menyatakan Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Nomor 31/2014 tanggal 13 Januari 2014 adalah sah dan berharga menurut hukum; 11. Menyatakan Kwitansi tanggal 03 Desember 2013 adalah sah dan berharga menurut hukum; 12. Menyatakan Daftar Angsuran Pokok dan Bunga Kredit tanggal 03 Desember 2013 adalah sah dan berharga menurut hukum; 13. Menyatakan Riwayat Pembayaran Debitur adalah sah dan berharga menurut hukum; 14. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat secara tanggung renteng, seketika dan sekaligus dengan rincian outstanding/sisa pokok sejumlah Rp134.511.000,00 (seratus tiga puluh empat juta lima ratus sebelas ribu rupiah), dan bunga sejumlah Rp66.817.000,00 (enam puluh enam juta delapan ratus tujuh belas ribu rupiah) sehingga total kewajiban pembayaran Para Tergugat adalah sejumlah Rp201.328.000,00 (dua ratus satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah); 15. Menghukum Para Tergugat untuk melaksanakan dan memenuhi seluruh isi Perjanjian Kredit Nomor: Penj.044/AMK-PER/VI/11 tanggal 10 Juni 2011 dan Perjanjian Kredit Nomor: 044A/PK-PER/AMK/KK/XII/13 tanggal 3 Desember 2013, yang telah dilegalisasi dihadapan Ir. JANTJE DARWIS, S.H. Notaris di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni dengan menyerahkan: untuk dilakukan pelelangan umum ataupun pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); 16. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah); 17. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G.S/2021/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G.S/2021/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pdt.G.S/2021/PN Rgt
Statistik7623