- Menolak Eksepsi Tergugat 1, 2, 3, dan 4;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan ahli waris dari Amaq Maserah alias H. Nasipudin yang meninggal dunia pada tanggal 03 Desember 2019, adalah sebagai berikut :
- Inaq Nurhayati alias Hj. Nurhasanah (istri):
- Simanulhakim Bin Musrah, (sebagai ahli waris Pengganti dari Musrah);
- Salmiah binti Amaq Maserah alias H. Nasipudin (anak kandung perempuan);
- Salehuddin bin Amaq Maserah alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki);
- Kariadi Bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki);
- Napsiah Bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki);
- Menetapkan harta berupa:
- Tanah Sawah dengan luas 8.652 M2 yang terletak di Subak Perako Dusun Belet Lauq, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan.
- Sebelah Selatan : Parit.
- Sebelah Timur : Sawah Lalu Wasil + Sawah Amaq Sri.
- Sebelah barat : Jalan Jurusan Belet ? Bagik Payung.
- Tanah Kebun dengan luas 9.430 M2 yang terletak di Dusun Kecego Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Telabah / Parit Besar.
- Sebelah Selatan : Kebun Mamiq Budi + Kebun Amaq Mustiah.
- Sebelah Timur : Parit.
- Sebelah Barat : Pekarangan Saripudin + Tanah Amaq
- Tanah Pekarangan dengan luas 300 M2 yang terletak di Dusun Belet Daye, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Gang.
- Sebelah Selatan : Rumah Amaq Huniah + Rumah Mamiq
- Sebelah Timur : Jalan/gang.
- Sebelah Barat : Rumah Baiq Misni + Hajjah Patimah.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Amaq Maserah alias H. Nasipudin sebagai berikut :
- Inaq Nurhayati alias Hj. Nurhasanah (istri), mendapat bagian 1/8 atau 8/64;
- Musrah Bin Amaq Maserah (anak kandung laki-laki) mendapat bagian 7/64, yang turun kepada anaknya yang bernama Simanulhakim sebagai ahli waris pengganti;
- Salmiah binti Amaq Maserah alias H. Nasipudin (anak kandung perempuan) mendapat bagian 7/64;
- Salehuddin bin Amaq Maserah alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki) mendapat bagian 14/64;
- Kariadi Bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki) mendapat bagian 14/64;
- Napsiah Bin Amaq Maserah Alias Haji Nasipudin (anak kandung laki-laki) mendapat bagian 14/64;
- Menghukum kepada para Tergugat dan atau siapapun yang menguasai objek tanah sengketa pada Diktum 3 untuk menyerahkan obyek sengketa yang menjadi bagian Penggugat dan Tergugat 1 s.d. Tergugat 5 tanpa syarat dan ikatan perdata apapun dengan ketentuan jika harta waris tersebut tidak bisa dibagi secara natura, maka dijual secara lelang di depan umum pada Kantor Lelang Negara yang mewilayahi kabupaten setempat, dan hasilnya dibagi diantara Ahli Waris sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana tersebut di atas;
- Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat, Tergugat 1 s.d. Tergugat 5 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.305.000,00 (lima juta tiga ratus lima ribu rupiah), secara tanggung renteng.
Putusan PA SELONG Nomor 629/Pdt.G/2021/PA.Sel |
|
Nomor | 629/Pdt.G/2021/PA.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Apit Farid |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hapsah, Hakim Anggota Dwi Anugerah |
Panitera | Panitera Pengganti Irwan Rosyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Nusur + Tanah Amaq Masihin. Sebagai harta warisan dari Amaq Maserah alias H. Nasipudin yang belum dibagi waris kepada para ahli warisnya; |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 629/Pdt.G/2021/PA.Sel.zip
- Download PDF
- 629/Pdt.G/2021/PA.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 629/Pdt.G/2021/PA.Sel
Statistik11848