- Menyatakan Terdakwa I HIDAYAT alias DAYAT bin ABDULLAH (alm) dan Terdakwa II MUHAMMAD ADIANSYAH alias UGAI bin (alm) MUSRI tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak-hak para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan para Terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN KETAPANG Nomor 371/Pid.Sus/2021/PN Ktp |
|
Nomor | 371/Pid.Sus/2021/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wasis Priyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Br Hakim Anggota Josua Natanael |
Panitera | Panitera Pengganti Leni Hermananingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5.1. 1 (satu) kotak besar korek api kayu berisikan 9 (sembilan) kotak kecil korek api kayu, Dikembalikan kepada SAMSUDIN alias SAM bin MUASRI (Alm), 5.2. 3 (tiga) karung pupuk merk cantik ukuran 50 kg (lima puluh kilo gram); Dikembalikan kepada Terdakwa I HIDAYAT alias DAYAT bin ABDULLAH (alm), 5.3. 1 (satu) buah ikat pinggang timah; 5.4. 2 (dua) buah ken berisi minyak solar; 5.5. 3 (tiga) buah penyondong cumi yang terbuat dari tangkai bamboo yang memiliki jaring bulat terbuat dari nilon yang dilingkari dengan kawat bangunan terbuat dari besi; 5.6. 1 (satu) kantong dempul ukuran setengah kilo warna kuning; 5.7. 1 (satu) buah tali goni yang sudah berbentuk gulungan; 5.8. 97 (sembilan puluh tujuh) botol kaca bekas bir dan kecap; 5.9. Pipa terbuat dari aluminium sebanyak 53 (lima puluh tiga) batang; 5.10. 2 (dua) buah kaca mata selam dengan tali karet warna putih dan rangka warna biru; 5.11. 1 (satu) buah mesin kompressor beserta 2 (dua) gulung selang compressor; 5.12. 1 (satu) unit motor air km bintang jrangali; Dikembalikan kepada Terdakwa II MUHAMMAD ADIANSYAH alias UGAI bin (alm) MUSRI, 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 371/Pid.Sus/2021/PN Ktp
Statistik960