- Menyatakan terdakwa Hermansyah als Herman bin M. Akbar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penadahan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor R4 jenis Pick Up merk Suzuki warna hitam dengan nomor polisi: DA 8156 GI dengan No rangka MHYHDC61TKJ102200 dan No Mesin K15BT1036710 a.n. Misransyah beserta 1 (satu) lembar surat jalan atas nama Misransyah dengan nomor LKB/033256/XII/2019/R4;
- 1 (satu) unit dump truck merk Mitsubishi warna kuning Nopol: DA 8275 GH dengan Nomor Rangka MHMFE75PFJK016457 dan No Mesin: 4D34TSY6787 beserta STNK dan pajaknya;
- 4.910 kg (empat ribu sembilan ratus sepuluh kilogram) TBS (Tandan Buah Segar) Sawit;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KOTABARU Nomor 98/Pid.B/2021/PN Ktb |
|
Nomor | 98/Pid.B/2021/PN Ktb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTABARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Meir Elisabeth Batara Randa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Noorila Ulfa Nafisah, Hakim Anggota Masmur Kaban |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Alimni Yamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada sdr. Misransyah melalui Terdakwa; Dikembalikan kepada saksi fery Karunianto; Dikembalikan kepada PT. MSAM melalui saksi Deden Kushendar als Pak Deden bin Muksin; |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 171 K/Pid/2022
Pertama : 98/Pid.B/2021/PN Ktb
Banding : 176/PID/2021/PT BJM
Statistik1120