- Menyatakan Terdakwa ZAKIR Alias UNI, Terdakwa IKSAN Alias PAPA IDUL, dan Terdakwa RICKY Alias PAPA BILQIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan pemberatan?, diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Kesatu Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZAKIR Alias UNI, Terdakwa IKSAN Alias PAPA IDUL, dan Terdakwa RICKY Alias PAPA BILQIS, tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:-1 (dua belas) potongan kabel tembaga berwarna hitam hasil curian yang panjangnya kurang lebih 60 (enam puluh) meter;Dikembalikan kepada pihak PT Telkom Indonesia melalui Saksi BERTHA ESTER MAERANI;-2 (dua) buah linggis yang terbuat dari besi;-2 (dua) buah sekop yang gagangnya terbuat dari kayu berwarna merah;-2 (dua) buah cangkul gancu bermata dua;-1 (satu) buah sekop yang gagangnya terbuat dari besi stainless;-1 (satu) buah pahat yang terbuat dari besi;-1 (satu) buah martil;Dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan agar para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DONGGALA Nomor 310/Pid.B/2021/PN Dgl |
|
Nomor | 310/Pid.B/2021/PN Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Gazali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah, Br Hakim Anggota A Aulia Rahman |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Sofyan Aprianto Mansyur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 310/Pid.B/2021/PN_Dgl.zip
- Download PDF
- 310/Pid.B/2021/PN_Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 310/Pid.B/2021/PN Dgl
Statistik5424