- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Para Pemohon, yaitu:
- LISTIE ARYANI, lahir di Yogyakarta, 13 Desember 1985 (Pemohon I).
- PUTRI ARYANI, lahir di Yogyakarta, 12 Mei 1988 (Pemohon II)
- AVO SETYO PUTRO, lahir di Yogyakarta, 25 Mei 1989 (Pemohon III) Adalah Sah sebagai anak dari Pasangan Suami Istri WIWI SUGIHARTI dahulu bernama NIE SWIE NIO dengan BUDI SETYOTOMO dahulu bernama WONG TAT TJOENG;
- Menetapkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama LISTIE ARYANI, No.209/1985 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Yogyakarta, tanpa tanggal dan bulan, hanya tertera tahun 1985 dan diketahui Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal 04 Maret 1986, adalah sah secara hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatat pengesahan anak tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama PUTRI ARYANI, No.57/C/1988 tanggal 16 Juni 1988 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Yogyakarta, dan Kutipan Akta Kelahiran atas nama AVO SETYO PUTRA, No.64/C/1989 tanggal 27 Mei 1989 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Yogyakarta, sebagai anak sah dari pasangan suami istri WIWI SUGIHARTI dahulu bernama NIE SWIE NIO dengan BUDI SETYOTOMO dahulu bernama WONG TAT TJOENG;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 186.800,00 (Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Rupiah);
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 247/Pdt.P/2021/PN Yyk |
|
Nomor | 247/Pdt.P/2021/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal A Suryo Hendratmoko |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal A Suryo Hendratmoko |
Panitera | Panitera Pengganti Nuri Mahar Kestri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menetapkan : |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 247/Pdt.P/2021/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 247/Pdt.P/2021/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 247/Pdt.P/2021/PN Yyk
Statistik4819