- Menolak Eksepsi Tergugat Asal/Tergugat Intervensi II;
- sebelah Utara : Tanah Milik Iklas
- sebelah Timur : Tanah Milik Tohir
- sebelah selatan : Tanah Milik Abdul Ghofur Alias Dulgopur
- sebelah Barat : Jalan
- sebelah Utara : Tanah Milik Abdul Ghofur Alias Dulgopur
- sebelah Timur : Tanah Milik Tohir
- sebelah selatan : Tanah Milik Abdul Ghofur Alias Dulgopur
- sebelah Barat : Jalan
- sebelah Utara : Tanah Milik Abdul Ghofur Alias Dulgopur
- sebelah Timur : Tanah Milik Tohir
- sebelah selatan : Sungai
- Sebelah Barat : Jalan
- Menolak Gugatan Penggugat Intervensi seluruhnya;
- Menghukum Tergugat Asal/Tergugat Intervensi II dan Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.070.000,00 (dua juta tujuh puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PN BREBES Nomor 24/Pdt.G/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 24/Pdt.G/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tornado Edmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Merry Harianah, Br Hakim Anggota Rini Kartika |
Panitera | Panitera Pengganti: Fransisca Reny Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :
b. Buku C Desa Sawojajar, nomor : 2163 atas nama Dulgopur Persil 63 D.I seluas kurang lebih 750 M2, terletak di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dengan batas: c. Buku C Desa Sawojajar, nomor 2163 atas nama Dulgopur Persil 63 DI seluas kurang lebih 900 M2, terletak di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dengan batas batas: adalah merupakan Hak Milik Penggugat Asal/Tergugat Intervensi I dengan segala akibat hukumnya;
|
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pdt.G/2021/PN Bbs
Statistik817