- Menyatakan Terdakwa ABU BAKAR FARIS BAWAZIR BIN ABDULLAH BAWAZIR (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima dan memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan;
- 1 (satu) bungkus plastik klik transparan berisi irisan daun, batang biji diduga narkotika jenis ganja;
- 1 (satu) unit timbangan digital;
- 3 (tiga) pack plastik klip transparan;
- 2 (dua) buah korek api gas yang sudah dimodifikasi;
- 1 (satu) set bong/alat hisap dari botol plastik terdapat sedotan dan pipet kaca;
- 1 (satu) unit handphone oppo dengan nomor sim card 0895386278697;
- 1 (satu) tube urine;
Putusan PN BREBES Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 123/Pid.Sus/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Muchti Nugroho |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Merry Harianah, Hakim Anggota A. Nisa Sukma Amelia |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Bashori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pid.Sus/2021/PN Bbs
Statistik948