- Menyatakan Terdakwa 1. Adi Damarulloh Bin Halim, Terdakwa 2. Epi Priyatna Bin Artajaya, Terdakwa 3. Judin Komarudin Als Bule Bin Samsudin dan Terdakwa 4. Dedi Hamdani Bin Husen tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi ditempat yang dapat dikunjungi umum tidak ada izin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6(enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh masing-masing para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handpone jenis/Merek OPPO A12, Warna biru;
- Uang sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
- 1 (satu) lembar pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
- 5 (lima) lembar pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
- 9 (sembilan) lembar pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 156/Pid.B/2021/PN Rkb |
|
Nomor | 156/Pid.B/2021/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohamad Zakiuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ina Dwi Mahardeka, Hakim Anggota Yudi Rozadinata |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhamad Nanang Gunawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara; 6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 156/Pid.B/2021/PN Rkb
Statistik827