Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 854/Pdt.G/2021/PA.Pkb |
|
Nomor | 854/Pdt.G/2021/PA.Pkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA Pangkalan Balai |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Uut Muthmainah |
Hakim Anggota | S. Sy, Hakim Anggota Fitria Saccharina Putri, Ibr Hakim Anggota Lia Rachmatilah |
Panitera | Panitera Pengganti Rusmaladewi Ali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi; 2. Menetapkan anak yang bernama Syaffa Khirani Ashadiyah lahir pada tanggal 6 Mei 2018 (umur 3 tahun 6 bulan) berada dibawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi dengan tetap memberikan akses seluas ? luasnya kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi; 3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Syaffa Khirani Ashadiyah lahir pada tanggal 6 Mei 2018 (umur 3 tahun 6 bulan) sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya di luar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa dan mandiri (berusia 21 tahun dan/atau telah menikah); 4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa: 4.1. Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 6.400.000,00 (enam juta empat ratus ribu rupiah); 5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk melaksanakan diktum nomor 4 (empat) di atas sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 854/Pdt.G/2021/PA.Pkb.zip
- Download PDF
- 854/Pdt.G/2021/PA.Pkb.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 854/Pdt.G/2021/PA.Pkb
Statistik2623