-
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Pasakai bin Mattoreang meninggal dunia pada tahun 2003 adalah sebagai Pewaris:
3. Menetapkan Yamin bin Mattoreang, meninggal dunia pada tahun 2009 dengan meninggalkan ahli waris:
- Kati Yamin bin Yamin(anak);
4. Menetapkan Kati Yamin bin Yamin, meninggal dunia pada tahun 2013 dengan meninggalkan ahli waris:
- Bakri Dg. Mone alias H. Basokang bin Yabul, sebagai suami.
- Herlina binti Basokang alias Bakri Dg. Mone, (anak/Pemohon V).
5. Menetapkan Samaila bin Mattoreang, meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2013 dengan meninggalkan ahli waris:
- Sania bin Somaila binti Samaila, sebagai anak(Pemohon IV).
6. Menetapkan Cambang bin Mattoreang, meninggal dunia pada tanggal 03 Mei 2015 dengan meninggalkan ahli waris:
- Ahmad Dg. Nyengka bin Cambang, sebagai anak(Pemohon III).
7. Menetapkan Abd. Karim Dg. Nudji bin Mattoreang, meninggal dunia pada tanggal 03 April 2019dengan meninggalkan ahli waris:
- Hadijah alias St. Kadjidjah alias Dg. Tommi binti Gammengke(istri);
- Dra.Hariani K binti Abd. Karim Dg. Nudji, sebagai anak(Pemohon I).
8. Menetapkan Yunus bin Mattoreang, meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 2020 dengan meninggalkan ahli waris:
- Fatimah binti Kaning(istri);
- Usman Dg. Lau bin Muh. Yunus Dg. Sau, sebagai anak(Pemohon II).
9. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari almarhumPasakai bin Mattoreang (Pewaris) sebagai berikut :
9.1. Dra.Hariani K binti Abd. Karim(Pemohon I);
9.2. Usman Dg. Lau bin Muh. Yunus(Pemohon II);
9.3. Ahmad Dg. Nyengka bin Cambang(Pemohon III);
9.4. Sania binti Samaila(Pemohon IV);
9.5. Herlina binti Bakri Dg. Mone(Pemohon V);
10. Membebankan kepada Para Pemohonuntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PA MAKASSAR Nomor 640/Pdt.P/2021/PA.Mks |
|
Nomor | 640/Pdt.P/2021/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukrim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. M. Idris Abdir, Br Hakim Anggota Muh. Yunus Hakim |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Nurjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 640/Pdt.P/2021/PA.Mks
Statistik152