- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan jual beli yang telah terjadi antara Penggugat yang dibuktikan dengan kuitansi tertanggal 15 Februari 2014 sebagai bukti pembayaran sebidang tanah seluas 10.000 M2(sepuluh ribu meter persegi) yang terletak di Kampung Wiraska, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire dengan Sertifikat Hak Milik No 180 terbit tanggal 13 April 1987 atas nama Gatot Supardi adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan tanah seluas 10.000 M2(sepuluh ribu meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik No 180 terbit tanggal 13 April 1987 atas nama Gatot Supardi yang terletak di Kampung Wiraska, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatas dengan jalan.
- Sebelah timur berbatas dengan sungai.
- Sebelah selatan berbatas dengan tanah milik Ratman.
- Sebelah barat berbatas dengan jalan.
Putusan PN NABIRE Nomor 46/Pdt.G/2021/PN Nab |
|
Nomor | 46/Pdt.G/2021/PN Nab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NABIRE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cita Savitri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gerson Hukubun, Br Hakim Anggota Yanuar Nurul Fahmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarsi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI:adalah sah milik Penggugat; 5. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik No 180 terbit tanggal 13 April 1987 atas nama Gatot Supardi yang terletak di Kampung Wiraska, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire seluas 10.000 M2(sepuluh ribu meter persegi) adalah merupakan perbuatan melawan hukum; 6. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 180 terbit tanggal 13 April 1987 atas nama Gatot Supardi menjadi atas nama Sudirman Ariyanto; 7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan memproses peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik No 180 terbit tanggal 13 April 1987 atas nama Gatot Supardi menjadi atas nama Sudirman Ariyanto; 8. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.190.000,00 (dua juta seratus sembilan puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pdt.G/2021/PN_Nab.zip
- Download PDF
- 46/Pdt.G/2021/PN_Nab.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pdt.G/2021/PN Nab
Statistik15038