- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MERUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DOMPU NOMOR 79/PID.B/2018/PN DPU TANGGAL 25 OKTOBER 2018, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA PARA TERDAKWA SEHINGGA MENJADI : MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA I (SATU) IRFAN DAN TERDAKWA II (DUA) SUPRIADIN MASING-MASING DENGAN PIDANA MATI;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DOMPU NOMOR 79/PID.B/2018/PN DPU TERSEBUT SELEBIHNYA;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500.- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Merubah Putusan Pengadilan Negeri Dompu nomor 79/PID.B/2018/Pn Dpu tanggal 25 Oktober 2018, sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga menjadi : Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I (satu) IRFAN dan Terdakwa II (dua) SUPRIADIN masing-masing dengan PIDANA MATI;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dompu nomor 79/PID.B/2018/PN Dpu tersebut selebihnya;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500.- ( dua ribu lima ratus rupiah ) ;
Putusan PT MATARAM Nomor 66/PID/2018/PT MTR |
|
Nomor | 66/PID/2018/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Corry Sahusilawane |
Hakim Anggota | Hadi Siswoyo, Brunggul Ahmadi |
Panitera | - Lalu Ihsan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PID/2018/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 66/PID/2018/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/PID/2018/PT MTR
Statistik18866