- Menyatakan terdakwa SAMSUDINOR Als. UDIN Bin HATA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MENJUAL DAN MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I? sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 0,53 (nol koma lima puluh tiga) gram ;
- 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna hitam dengan nomor imei : 359025092011828 ;
- Uang tunai sebesar Rp.700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) ;
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Tml |
|
Nomor | 24/Pid.Sus/2020/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roland Parsada Samosir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Helka Rerung, Hakim Anggota Beny Sumarno |
Panitera | Panitera Pengganti Aulia Rachmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk dipergunakan dalam perkara pidana Nomor : 25/ Pid.Sus/ 2020/ PN.TML An. Terdakwa SUSILO ADI Bin MADSARI (Alm) ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 24/Pid.Sus/2020/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 24/Pid.Sus/2020/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus/2020/PN Tml
Statistik6018