- Menyatakan Terdakwa HADIANSYAH Als ATAK IBAR Bin MASRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 6/Pid.Sus/LH/2020/PN Tml |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/LH/2020/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Helka Rerung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Beny Sumarno, Br Hakim Anggota Roland Parsada Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Sepende |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Kayu gergajian dalam bentuk olahan sebanyak 131 (seratus tiga puluh satu) potong berbagai macam ukuran (sebagaimana tertuang dalam daftar ukuran kayu olahan tanggal 16 September 2019 atas nama terdakwa HADIANSYAH Alias ATAK IBAR Bin MASRAN) kelompok kayu indah jenis ulin dengan jumlah volume 2,9034 M3 (dua koma sembilan nol tiga empat meter kubik) ; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/LH/2020/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/LH/2020/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/LH/2020/PN Tml
Statistik10863