- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 94 / PDT. G / 2020 / PN. GSK. TANGGAL 21 JULI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN , YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 150.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH );
M E N G A D I L I
- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 94 / PDT. G / 2020 / PN. GSK. TANGGAL 21 JULI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN , YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 150.000,00 ( SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH );
- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 94 / Pdt. G / 2020 / PN. Gsk. tanggal 21 Juli 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum para Pembanding semula para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari para Pembanding semula para Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 94 / Pdt. G / 2020 / PN. Gsk. tanggal 21 Juli 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum para Pembanding semula para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Putusan PT SURABAYA Nomor 761/PDT/2021/PT SBY |
|
Nomor | 761/PDT/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutriadi Yahya |
Hakim Anggota | Rasminto, Brph Hutabarat |
Panitera | Jatim Roestjahjono, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 761/PDT/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 761/PDT/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 761/PDT/2021/PT SBY
Statistik9057