Putusan PN Sei Rampah Nomor 18/Pdt.G/2021/PN Srh |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2021/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulfikar Siregar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Steven Putra Harefa, Hakim Anggota Ayu Melisa Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Romadona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Turut Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan Akta Pengikatan Diri Untuk Jual Beli Nomor 79 tanggal 21 Oktober 2016 yang dibuat oleh Tergugat IV selaku Notaris dan Akta Jual Beli Nomor 269/2016 yang dibuat oleh Tergugat IV selaku PPAT yang mengakibatkan peralihan hak atas objek sengketa tanah dari atas nama Penggugat I menjadi atas nama Tergugat II batal demi hukum; 4. Menyatakan peralihan hak kepemilikan yang termuat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1089/Firdaus yang dilakukan oleh Turut Tergugat I yang didasarkan kepada Akta Pengikatan Diri Untuk Jual Beli Nomor 79 tanggal 21 Oktober 2016 yang dibuat oleh Tergugat IV selaku Notaris dan Akta Jual Beli Nomor 269/2016 yang dibuat oleh Tergugat IV selaku PPAT yang mengakibatkan peralihan hak atas objek sengketa tanah dari atas nama Penggugat I menjadi atas nama Tergugat II batal demi hukum; 5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk melakukan peralihan hak kepemilikan kembali yang sekarang ini atas nama Tergugat II dikembalikan menjadi atas nama Penggugat I dengan cara mencabut dan menghapus Reg.No. 5063/2016 tertanggal 21 November 2016 dari Buku Register yang diperuntukkan untuk itu; 6. Menghukum Tergugat II dan Turut Tergugat II untuk mengembalikan objek sengketa tanah aquo beserta bangunannya kepada Para Penggugat yang terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1089/Firdaus atas nama Tergugat II yang terletak di Jalan Medan - Tebing Tinggi / Jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara; 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.050.000,00 (lima juta lima puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng; 8. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt.G/2021/PN_Srh.zip
- Download PDF
- 18/Pdt.G/2021/PN_Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2021/PN Srh
Statistik222152