- Menyatakan Terdakwa Dr. H. Abu Bakar, M.Pd. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair dan subsidair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dan subsidair tersebut;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya
- Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan setelah putusan ini diucapkan;
- Memerintahkan supaya barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Nomor SP DIPA-025.04.2.307335/2017 tangga 7 Desember 2016 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Nomor SP DIPA-025.04.2.307335/2018 tangga 5 Desember 2017 yang telah dilegalisir.
- 1(Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp 4.237.642.400; SPM Nomor : 00232 tanggal 7 Agustus 2017 dan SP2D Nomor : 170551302000736 tanggal 7 Agustus 2017.
- 1(Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp 4.025.760.280; SPM Nomor : 00472 tanggal 21 Nopember 2017 dan SP2D Nomor : 170551302001195 tanggal 21 Nopember 2017.
- 1(Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp 3.390.113.920; SPM Nomor : 00550 tanggal 19 Desember 2017 dan SP2D Nomor : 170552401000033 tanggal 27 Desember 2017.
- 1(Satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran senilai Rp 6.362.820.064; sesuai SPM Nomor : 00229 tanggal 8 Mei 2018 dan SP2D Nomor : 180552402000010 tanggal 8 Mei 2018.
- 1(Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islama Negeri (STAIN) Watampone Nomor : 001 Tahun 2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Penetapan Pejabat Penandatangan dan Pejabat Perbendaharaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun Anggaran 2017 yang telah dilegalisir.
- 1(Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islama Negeri (STAIN) Watampone Nomor : 001 Tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penetapan Pejabat Penandatangan dan Pejabat Perbendaharaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun Anggaran 2018 yang telah dilegalisir
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/19040 tanggal 9 Desember 2016 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/54245 tanggal 27 Juli 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/1191/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Permintaan laporan berkala pembangunan Gedung SBSN STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/0815/2017 tanggal 6 Sepetember 2017 tentang Permintaan laporan pembangunan Gedung SBSN STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/OT.01.1/0203/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Surat Peringatan Pemutusan Kontrak. kepada Direktur Utama PT.INDO DHEA INTERNU
- 1 (Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/HM.01.1/0304/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Surat Peringatan. kepada Pejabat Pembuat Komitmen;
- 1(Satu) Lembar Surat Nomor : Sti.11.2/HM.01.1/0303/2018 tanggal 15 Maret 2018 tentang Surat Peringatan. kepada Direktur Utama PT.INDO DHEA INTERNUSA
- 1 (Satu) Rangkap Surat Rencana Pengadaan No : Sti.11/PPK-II/150/X/2016 tanggal 23 September 2016 beserta Lampiran KAK dan HPS.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Penunjukan Penyedia Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/227/2016 tanggal 23 Nopember 2016 .
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Kontrak Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 No : Sti.11/PPK-II/010/2017 tanggal 3 Januari 2017 beserta Lampiran SKK.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Kerja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/011/2017 tanggal 3 Januari 2017.
- 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Mulai Kerja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/012/2017 tanggal 3 Januari 2017.
- 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/258/2016 tanggal 4 Oktober 2016 yang telah dilegalisir
- 4 (Empat) Bundel Salinan Dokumen Penawaran Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir
- 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 0158 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pelelangan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Rencana Pengadaan No : Sti.11/PPK-II/079/X/2017 tanggal 20 Maret 2017 beserta Lampiran KAK dan HPS.
- 1 (satu) Lembar Surat Penunjukan Penyedia Jasa Konsultan Pengawasa Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/178/2017 tanggal 10 Mei 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perjanjian Kontrak Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017 No : Sti.11/PPK-II/216/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta Lampiran SKK.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Perintah Kerja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/218/2017 tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Mulai Kerja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan No : Sti.11/PPK-II/220/2017 tanggal 22 Mei 2017.
- 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konsultansi Pengasawan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/081/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang telah dilegalisir.
- 2 (Dua) Bundel Dokumen Penawaran Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 .
- 1 (Satu) Lembar permohonan tenaga teknis/anggota pokja pengadaan konstruksi Gedung Dosen, Gedung Perkuliahan dan Gedung Lab Terpadu STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.2/KS.01.7/0146/2017 tanggal 9 Februari 2017.
- 1 (Satu) Lembar Surat Perintah Tugas Kepala ULP Kab Bone Nomor : 008/ST.ULP/II/2017 tanggal 24 Februari 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 0161 Tahun 2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pelelangan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Rencana Umum Pengadaan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Rencana Pengadaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Lab Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK-II/078/2017 tanggal 20 Maret 2017 beserta KAK, RKS, dan HPS
- 1 (Satu) Rangkap Salinan RKS Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap KAK Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Rangkap HPS Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Bundel Berita Acara Pokja Lelang Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK/II/198/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta SPPBJ, SPK, dan SPMK yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11.16/KS.01.7/88/2017 TANGGAL 3 April 2017 yang telah dilegalisir.
- 7 (Tujuh) Bundel Salinan Dokumen Penawaran Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil atas nama FAHRI ABDULLAH, SE yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/24704 tanggal 7 Oktober 2014 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/01998 tanggal 22 Februari 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Proposal Gedung Pusat STAIN Watampone Tahun 2016 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Perbaikan Dokumen SBSN-PBS TA 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Usulan Proposal SBSN-PBS TA 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pengembangan STAIN Watampone yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan KAK Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan DSKP ? SBSN PBS Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Proposal SBSN Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu dan Gedung Dosen STAIN Watampone T.A 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Usulan Revisi Anggaran Nomor : Sti.11.3/KU.01.1/0007/I/2017 tanggal 2 Januari 2018 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 002 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2017 STAIN Watampone tangga 3 Januari 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor : 002 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2018 STAIN Watampone tangga 2 Januari 8 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa atas nama ABU BAKAR, Drs, M.Pd tanggal 26 September 2014 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Nomor : IDI.B1/SPr.387/XII/2017 tanggal 15 Desember 2017.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Persetujuan Permohonan Penyelesaian Pekerjaan Nomor : Sti.11/PPK-II/866/2017 tanggal 18 Desember 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 1 Nomor : Sti.11/PPK-II/339/2017 tanggal 17 Juli 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Judstifikasi Pekerjaan Tambah Kurang Addendum 1 Nomor : Sti.11/PPK-II/339/2017 tanggal 17 Juli 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 2 Nomor : Sti.11/PPK-II/869/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Addendum 3 Nomor : Sti.11/PPK-II/074/2018 tanggal 16 Maret 2018.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Tugas Nomor : Sti.11.2/KP.02.3/0269/2018 tanggal 5 Maret 2018 telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Permohonan Kompensasi Nomor : IDI.BI/SP.045/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Lembar Salinan Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Pekerjaan Nomor : 003/IDI/SP/III/2018 tanggal 15 Maret 2018 telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Karangka Acuan Kerja Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah, Gedung Laboratorium Terpadu, dan Gedung Dosen yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Karangka Acuan Kerja Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 Nomor : Sti.11/PPK/II/198/2017 tanggal 22 Mei 2017 beserta SPPBJ, SPK, dan SPMK yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Gedung Perkuliahan 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Gambar Kerja Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Perhitungan Struktur Perencanaan Pembangunan Ruang Kuliah Kampus STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Salinan Gambar Kerja Pekerjaan Pembangunan Gedung Kuliah Tahun 2017 yang telah dilegalisir .
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Akta Pendirian Perseroaan Komanditer No 47 Tanggal 17 Juli 2001 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Akta Perubahan Anggaran Dasar CV Firma Konsultan No 1 Tanggal 3 Agustus 2009 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 88 Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 0216 Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Rangkap Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksaaan Peroyek yang di Biayai Melalui Penerbitan SBSN Tahun 2017.
- 1 (Satu) Rangkap Laporan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksaaan Peroyek yang di Biayai Melalui Penerbitan SBSN Tahun 2018
- 1 (Satu) Bundel Salinan Data Perusahaan PT. Global Madanindo Konsultan.
- 8 (Delapan) Bundel Salinan Laporan Bulanan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
- 1 (Satu) Bundel Laporan Khusus Pengawasan Pembangunan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone Tahun 2017.
- 1 (Satu) Bundel Laporan Penggantian Tenaga Pekerjaan Pengawasan Gedung Perkuliahan STAIN Watampone T.A 2017.
- 2 (Dua) Lembar Salinan Surat Keputusan Ketua STAIN Watampone Nomor 031 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Panitia Pemeriksa dan Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada STAIN Watampone Tahun 2017 yang telah dilegalisir.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota Yohanes Marten |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Semuanya (nomorurut 1 sampai dengan 87), dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Gunawan Subyantoro; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 20 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik19459