- Menyatakan Terdakwa I Ahmad Triweldi Bin Muhammad Ali, Terdakwa II Sarifudin Bin La Bahari, Terdakwa III Farman Bin Sarifin, Terdakwa IV Frendy Batutoneng Anak Dari Mursalim dan Terdakwa V Zulkifli als Roy Bin Amirudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam Keadaan yang Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ahmad Triweldi Bin Muhammad Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan, dan kepada Terdakwa II Sarifudin Bin La Bahari, Terdakwa III Farman Bin Sarifin, Terdakwa IV Frendy Batutoneng Anak Dari Mursalim dan Terdakwa V Zulkifli als Roy Bin Amirudin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kunci inggris, ukuran 18?, bertuliskan ?drop forced steel?;
- 1 (satu) buah kunci pas, ukuran 22?, bertuliskan ?you gong tools?;
- 1 (satu) unit Kapal TB. AS JAYA 16 warna orange;
- 1 (satu) unit Kapal TK. AS GLORY 21 warna orange;
- Uang tunai sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta Rupiah);
- Dokumen berkas Kapal TB. AS JAYA 16, dengan daftar isian:
- 2 (dua) lembar Surat Laut dengan No.AL.520/90/6/DK/2019;
- 2 (dua) lembar Surat Ukur Internasional dengan Nomor: 5021/Hha;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal Barang Nomor: AL.501/38/12 Ksop.Bpn 2021;
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No.A1.502/12/6 Ksop.Bpn 2021;
- 2 (dua) lembar Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No.A1.502/12/6.Ksop.Bpn 2021;
- 1 (satu) lembar Call Sign dengan No.AL.518/2/4/DK/2019;
- 1 (satu) lembar Izin Stasiun Radio Kapal Laut Nomor: 505/l/SDPPI/2020;
- 4 (empat) lembar Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari Kapal Nomor: AL.601/678/9/DK/2019;
- 1 (satu) lembar Portable Fire Extinguisher No: AC-004427;
- 1 (satu) lembar Certificate Of Inspection Inflatable Liferaft No.AC-004425;
- 1 (satu) lembar Certificate Of Inspection Inflatable Liferaft No.AC-004426;
- 1 (satu) lembar Biro Klasifikasi Indonesia Sertifikat Klasifikasi Lambung No: 046836-No Register: 24234;
- 1 (satu) lembar Biro Klasifikasi Indonesia Sertifikat Klasifikasi Lambung No: 030657-No Register: 24234;
- 2 (dua) lembar Sertifikat Garis Muat Internasional No.031111-No Register 24234;
- 1 (satu) lembar Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal Pada Trayek Tidak Tetap Dan Tidak Teratur Angkutan Dalam Negeri Nomor: AL.103/2000/94766/91030/21;
- 4 (empat) lembar Akta Pendaftaran Kapal Nomor 4608;
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Kapal yang Dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Laut PT.Pelayaran Kapuas Armada Nusantara Nomor AL.005/2000/1873/20;
- 1 (satu) lembar Ship?s Particular/IMO Number: 9900708;
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Nasional Anti Teritip Nomor: AL.601/678/8/DK/2019;
- 1 (satu) lembar Hydrostatic Unit No: AC-004439 dan 1 (satu) lembar Hydrostatic Unit No: AC-004438;
- 1 (satu) lembar Surat Galangan No.Pembangunan Hull-040;
- 2 (dua) lembar Maritime Mutual (Wreck Removal Regulation Certificate) No.Polis/Certificate No.4644 dan 2 (dua) lembar Maritime Mutual (Certificate Of Entry) No. Certificate No.C20/38425;
- 1 (satu) lembar Nomor Maritime Mobile Service Identities (MMSI);
- 1 (satu) lembar Document Keselamatan Pengawakan Minimum No.AL.527/300/20/KSOP.KMI.2021;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar No.AL.601/657/12/DK/2020;
- 1 (satu) lembar Attestation For Compliance Of Insurance Or Other Financial Security In Respect Of Nairobi International Convention On The Removal Of Wrecks 2007/IMO NUMBER 9900708;
- 3 (tiga) lembar Surat Ijin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) NoBXXY-367/AL.58;
- 1 (satu) lembar Document Penyesuaian Manajement Keselamatan No.PK401/408/DOC/DK-17;
- 1 (satu) bendel Buku Sijil;
- 1 (satu) bendel Buku Kesehatan yang berisi Sertifikat Bebas Tindakan Sanitasi Kapal dan Sertifikat Pengawasan Obat-Obatan dan Alat Kesehatan Kapal;
- Dokumen berkas Kapal TK. AS GLORY 21, dengan daftar isian:
- 1 (satu) lembar Surat Laut No.AL.520/53/19/DK/2020;
- 2 (dua) lembar Surat Ukur Internasional Nomor: 5077/Hha;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Kontruksi Kapal Barang Nomor: AL.501/38/14 Ksop.Bpn 2021;
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No.A1.502/38/15 Ksop.Bpn 2021;
- 13 (tiga belas) lembar Sertifikat Nasional Pencegahan Dari Kapal No.A1.601/550/4.Ksop .Bpn 2021;
- 1 (satu) lembar Biro Klasifikasi Indonesia Sertifikat Klasifikasi Lambung Dengan No: 048549-No Register: 24721;
- 1 (satu) lembar Biro Klasifikasi Indonesia Sertifikat Klasifikasi Lambung No: 031836-No Register: 24721;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Garis Muat Internasional No.015403;
- 1 (satu) lembar Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal pada Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur Angkutan Dalam Negeri Nomor: AL.103/2000/99324/955335/21;
- 1 (satu) lembar Inflatable Liferaft No 0305/S/ILR/MJS/V/2021;
- 1 (satu) lembar Inflatable Liferaft, General, Trade, Marine, Supplier, Fire & Safety Equipment/S/NO.20515;
- 1 (satu) lembar Inflatable Liferaft, General, Trade, Marine, Supplier, Fire & Safety Equipment/S/NO.0311/S/FE/MJS/V/2021;
- 3 (tiga) lembar Sertifikat Nasional Anti Teritip Nomor: AL.601/476/58/DK/2020;
- 1 (satu) lembar Builder?s Certificate;
- 5 (lima) lembar Akta Pendaftaran Kapal/4689;
- 2 (dua) lembar Ship?s Particular;
- 1 (satu) lembar Spesifikasi Kapal yang Dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Laut PT.Pelayaran Kapus Armada Nusantara Nomor AL.005/2000/2793/20;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Bahan Bakar/NO AL.602/181/12/DK/2020 dan Sertifikat Nasional Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak;
- 2 (dua) lembar Sertifikat Manajemen Keselamatan Nomor: AL.601/124/17/DK/2021;
- 1 (satu) lembar Attestation For Compliance Of Insurance Or Other Financial Security In Respect Of Nairobi International Convention On The Removal Of Wrecks 2007 / No.AL603/336/5/DK/2020;
- 2 (dua) lembar Maritime Mutual (Wreck Removal Regulation Certificate) /No.Polis/Certificate No.4654 dan 2 (dua) lembar Maritime Mutual (Certificate Furnished As Evidence Of Insurane Persuaant To Article Vii Of The Imernational Convention On Civil Liability For Oil Pollution damage, 1992 serta 2 (dua) lembar Maritime Mutual (Certificate Of Entry) No.Certificate: C20/38435;
- 1 (satu) lembar dokumen Penyesuaian Manajement Keselamatan (Doc) No.pk.401/408/DOC/DK-17;
- 1 (satu) lembar Certificate Hidrosatic Release Unit/No. 176/HRU/SS/09/20;
- 3 (tiga) lembar Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL);
- 1 (satu) bendel buku sijil;
- 1 (satu) bendel buku kesehatan yang berisi sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal dan sertifikat pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan kapal;
Putusan PN BONTANG Nomor 151/Pid.B/2021/PN Bon |
|
Nomor | 151/Pid.B/2021/PN Bon |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BONTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sofian Parerungan |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Ngurah Manik Sidartha, Hakim Anggota Jes Simalungun Putra Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Hartinah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak, melalui PT. Energi Unggul Persada selaku pemilik minyak CPO dan PT. Kapuas Armada Nusantara selaku perusahaan pengangkutan minyak CPO; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 151/Pid.B/2021/PN_Bon.zip
- Download PDF
- 151/Pid.B/2021/PN_Bon.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 151/Pid.B/2021/PN Bon
Statistik8636