- Mengabulkan permohonanpemohon;
- Mengizinkan pemohon (Sunarto Eko Utomobin H. Mulyono) untuk mengikrarkan talak satu raj'ikepada termohon (Rositabinti Achmad Zubair)di depan sidang Pengadilan Agama Makassar;
- Mengabulakn gugatan rekonpensi peggugat rekonpensi untuk sebagian ;
- Menetapkan anak penggugat rekonpensi dengan tergugat rekonpensi yang bernama Muhammad Al Rasyiid Utomo, danMuhammad Rasya Utomoberada dalam asuhan (hadhanah) penggugat rekonpensi ;
- Membebankan kepada tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah anak bernama Muhammad Al Rasyiid Utomo, danMuhammad Rasya Utomominimal sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak penggugat rekonpensi dengan tergugat rekonpensi tersebut dewasa ;
- Membebankan tergugat rekonpensi untuk membayar nafkah lampau kepada penggugat rekonpensi sebesar Rp 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada tergugat rekonpensi untuk membayar kepada penggugat :
- Nafkah iddahsebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) ;
- Mut?ahsebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;
- Menolak gugatan rekonpensi penggugat rekonpensi selebihnya ;
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1687/Pdt.G/2021/PA.Mks |
|
Nomor | 1687/Pdt.G/2021/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Kamaruddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Umar D, Hakim Anggota Dra. Hj. St. Aminah Malik |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Fatmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI DALAM REKONENSI yang pelaksanaannya sesegera mungkin sesaat setelah tergugat rekonpensi mengikrarkan talak terhadap penggugat rekonpensi ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada pemohon Konpensi/tergugat rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1687/Pdt.G/2021/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 1687/Pdt.G/2021/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1687/Pdt.G/2021/PA.Mks
Statistik2313