Putusan PT PALU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Wirjana |
Hakim Anggota | Sigit Sutriono, Brendro Nurwantoko |
Panitera | - Zainudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PENUNTUT UMUM TERSEBUT; 1. MENYATAKAN TERDAKWA YAKUB DJ. KANING TERSEBUT DI ATAS TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN BEBERAPA KALI YANG ADA HUBUNGANNYA SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA HARUS DIPANDANG SEBAGAI SATU PERBUATAN BERLANJUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP250.000.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN; 3. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP TERDAKWA BERUPA MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP457.192.222,00 (EMPAT RATUS LIMA PULUH TUJUH JUTA SERATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU DUA RATUS DUA PULUH DUA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN SETELAH PUTUSAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 3 (TIGA) BULAN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BULAN AGUSTUS DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2015; 2. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA, DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TA 2015; 3. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA DESA, DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2015; 4. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) PERIODE JANUARI-JUNI 2016 TAHAP I DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TA 2016; 5. 1 (SATU) RANGKAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BULAN JANUARI DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2016; 6. 1 (SATU) RANGKAP APBDES DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2016; 7. 1 (SATU) LEMBAR REALISASI DANA DESA (ADD) DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2015; 8. 1 (SATU) LEMBAR REALISASI DANA DESA (ADD) DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2016; 9. 1 (SATU) LEMBAR REALISASI DANA DESA (APBN) DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2015; 10. 1 (SATU) LEMBAR REALISASI DANA DESA (APBN) DESA TIGA PULAU, KEC. WAKEP, KAB. TOJO UNA UNA TAHUN ANGGARAN 2016; BARANG BUKTI DIKEMBALIKAN KEPADA BPKAD KABUPATEN TOJO UNA UNA MELALUI SAKSI MOH. GASIM, SE; 7. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut; 1. Menyatakan terdakwa Yakub Dj. Kaning tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan beberapa kali yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut? dalam Dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa membayar uang pengganti sebesar Rp457.192.222,00 (empat ratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu dua ratus dua puluh dua rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Bulan Agustus Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2015; 2. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa, Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, kab. Tojo Una Una TA 2015; 3. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa, Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2015; 4. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Periode Januari-Juni 2016 Tahap I Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una TA 2016; 5. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Bulan Januari Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2016; 6. 1 (satu) Rangkap APBDes Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2016; 7. 1 (satu) Lembar Realisasi Dana Desa (ADD) Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2015; 8. 1 (satu) Lembar Realisasi Dana Desa (ADD) Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2016; 9. 1 (satu) Lembar Realisasi Dana Desa (APBN) Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2015; 10. 1 (satu) Lembar Realisasi Dana Desa (APBN) Desa Tiga Pulau, Kec. Wakep, Kab. Tojo Una Una tahun anggaran 2016; Barang bukti dikembalikan kepada BPKAD Kabupaten Tojo Una Una melalui Saksi MOH. GASIM, SE; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 12/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL
Statistik14473