- MENERIMA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN NOMOR 118/PID.SUS/2021/PN TDN TANGGAL 2 NOPEMBER 2021 SEPANJANG PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN PENENTUAN STATUS BARANG BUKTI DIPERSIDANGAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWAYUN COI ALIASDAVID COI ANAK DARITJHEKHIAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENAMPUNG, MELAKUKAN PENGOLAHAN MINERAL YANG TIDAK BERASAL DARI PEMEGANG IUP SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWAOLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN DAN 20 (DUA PULUH) HARI SERTA DENDA SEBESAR RP 2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWADIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWATETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) SET MESIN MEJA GOYANG;
- 1 (SATU) BUAH TIMBANGAN OC MEREK MB311;
- 1 (SATU) BUAH TIMBANGAN MEREK NHONHOA UKURAN 10 KG;
- 1 (SATU) BUAH TIMBANGAN MEREK NHONHOA UKURAN 100 KG;
- 1 (SATU) BUAH BUKU CATATAN;
- 1 (SATU) BUAH BUKU NOTA;
- 1 (SATU) BUAH CANGKUL;
- 1 (SATU) BUAH SKOP;
- 1 (SATU) BUAH STIK TIMAH;
- Menerima permohonan Banding yang diajukan oleh Penuntut Umum ;
- Mengubah Putusan nomor 118/Pid.Sus/2021/PN Tdn tanggal 2 Nopember 2021 sepanjang pidana yang dijatuhkan dan penentuan status barang bukti dipersidangan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan TerdakwaYUN COI ALIASDAVID COI Anak dariTJHEKHIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menampung, Melakukan Pengolahan Mineral Yang Tidak Berasal Dari Pemegang IUP sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari serta denda sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) set mesin Meja Goyang;
- 1 (satu) buah timbangan OC merek MB311;
- 1 (satu) buah timbangan merek NHONHOA ukuran 10 kg;
- 1 (satu) buah timbangan merek NHONHOA ukuran 100 kg;
- 1 (satu) buah buku catatan;
- 1 (satu) buah buku nota;
- 1 (satu) buah cangkul;
- 1 (satu) buah skop;
- 1 (satu) buah stik timah;
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 71/PID.B/LH/2021/PT BBL |
|
Nomor | 71/PID.B/LH/2021/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Winarto |
Hakim Anggota | Brsabarulina Br Ginting, Setia Rina |
Panitera | Bintar Asli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: - - - DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWAMEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5.000,00(LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: - - - Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/PID.B/LH/2021/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 71/PID.B/LH/2021/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 71/PID.B/LH/2021/PT BBL
Statistik12660