Putusan PTA PALEMBANG Nomor 47/Pdt.G/2021/PTA.Plg |
|
Nomor | 47/Pdt.G/2021/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abbas Fauzi |
Hakim Anggota | M.hh. Thamzil, H. Abu Bakar |
Panitera | Dra. Hj. Faroja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding dari Para Pembanding secara formal dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 1179/Pdt.G/2021/PA.Plg tanggal 4 Oktober 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Safar 1443 Hijriah dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagiannya;2. Menetapkan ahli waris H. Abdul Djamal Bin Ahmad meninggal dunia pada tahun 1997 karena sakit: 2.1. Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo (istri) 2.2. Dra. Hj. Nurlaili Binti H. Abdul Djamal (anak perempuan) 2.3. Budi Dharmawan Bin H. Abdul Djamal (anak laki-laki) 2.4. Kurniawan Bin H. Abdul Djamal (anak laki-laki) 3. Menetapkan ahli waris Kurniawan Bin H. Abdul Djamal meninggal dunia 26 September 2001 karena sakit: 3.1. Hayuna Binti Lahuddin Alamsyah (istri) 3.2. Riska Pratiwi Binti Kurniawan (anak perempuan) 3.3. Rizki Saputra Bin Kurniawan (anak laki-laki) 3.4. Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo (ibu kandung) 4. Menetapkan ahli waris Budi Dharmawan Bin H. Abdul Djamal meninggal dunia 31 Agustus 2003 karena sakit:4.1. Masdalena Binti H. M. Usman Mun (istri) 4.2. Wanda Nugraha Putra Bin Budi Dharmawan (anak laki-laki) 4.3. Nabila Dwi Putri Binti Budi Dharmawan (anak perempuan) 4.4. Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo (ibu kandung) 5. Menetapkan ahli waris Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo yang meninggal dunia tanggal 27 Juli 2011 karena sakit: 5.1. Nurlaili Binti H.Abdul Djamal (anak perempuan) 5.2. Riska Pratiwi Binti Kurniawan (cucu/ahli waris pengganti) 5.3. Rizki Saputra Bin Kurniawan (cucu/ahli waris pengganti) 5.4.Wanda Nugraha Putra Bin Budi Dharmawan (cucu/ahli waris pengganti)5.5.Nabila Dwi Putri Binti Budi Dharmawan (cucu/ahli waris pengganti)6. Menetapkan ahli waris almarhum H. Abdul Djamal Bin Ahmad dan istrinya almarhumah Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo dan bagiannya masing-masing adalah: 6.1. Nurlaili Binti H.Abdul Djamal anak perempuan (Tergugat I) = 1/5 bagian = 20 %6.2. Riska Pratiwi Binti Kurniawan cucu/ahli waris pengganti (Penggugat I) = 14/120 bagian =11,7 %6.3. Rizki Saputra Bin Kurniawan cucu/ahli waris pengganti (Penggugat II)= 28/120 bagian = 23,3 %6.4. Wanda Nugraha Putra Bin Budi Dharmawan cucu/ahli waris pengganti (Penggugat III) = 28/120 bagian =23,3 %6.5. Nabila Dwi Putri Binti Budi Dharmawan cucu/ahli waris pengganti (Penggugat IV) = 14/120 bagian = 11,7 %7. Menetapkan Hayuna Binti Lahuddin Alamsyah sebagai ahli waris (Isteri) dari almarhum Kurniawan Bin H. Abdul Djamal (Penggugat V) dan bagiannya adalah:1/8 x 2/5 = 2/40 = 5 % 8. Menetapkan Masdalena Binti H. M. Usman Mun sebagai ahli waris (istri) dari almarhum Budi Dharmawan Bin H. Abdul Djamal (Penggugat VI) dan bagiannya adalah: 1/8 x 2/5 = 2/40 = 5 %9. Menyatakan Sertipikat hak milik no. 929, Nama Pemegang Hak Dra. Nurlaili tanggal 07 Desember 2007, Surat Ukur Nomor 426/Plaju ulu/2007 tidak mempunyai kekuatan hukum;10. Menetapkan harta berupa: Satu bidang tanah dengan luas 454 M2 diatasnya sebuah bangunan rumah luas 80 M2 (beratap genteng dan di bagian belakang bangunan berlantai dua dan sudah dipagar keliling) yang merupakan warisan dari H. Abdul Djamal Bin Ahmad dan Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo, yang beralamat di Jl. DI. Panjaitan Samping Lorong Sukamaju No. 5440 RT. 023 Rw. 009 (dulu Rt.46) Kel. Plaju Ulu Kec. Plaju Palembang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan DI. Panjaitan- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Zainab- Sebelah Barat berbatasan dengan Lorong Sukamaju .- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah DavidAdalah harta warisan peninggalan Alm. H. Abdul Djamal Bin Ahmad dan Almh. Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo yang belum pernah dibagi;11. Menghukum para Penggugat dan Para Tergugat untuk melaksanakan pembagian harta yang tersebut dalam diktum angka 10 dalam diktum putusan ini sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris pada diktum angka 6, 7 dan 8 dalam diktum putusan ini, dibagi secara natura dan apabila tidak dapat dibagi secara natura dapat dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris;12. Menghukum Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta yang tersebut dalam diktum angka 10 dalam diktum putusan ini, untuk menyerahkan harta yang menjadi hak dan atau menjadi bagian masing-masing ahli waris sesuai yang tersebut dalam diktum angka 6, 7 dan 8 dalam diktum putusan ini, kepada Ahli Waris dari almarhum H. Abdul Djamal Bin Ahmad dan isterinya almarhumah Hj. Siti Aminah Binti Hasan Alim Radjo, Hayuna Binti Lahuddin Alamsyah sebagai ahli waris (Isteri) dari almarhum Kurniawan Bin H. Abdul Djamal (Penggugat V) dan Masdalena Binti H. M. Usman Mun sebagai ahli waris (istri) dari almarhum Budi Dharmawan Bin H. Abdul Djamal (Penggugat VI) yang tersebut pada diktum angka 6, 7 dan 8 dalam diktum putusan ini;13. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai harta tersebut pada diktum angka 10 dalam diktum putusan ini untuk mengosongkan objek perkara ini;14. Menolak gugatan para Penggugat petitum angka 9;15. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.730.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);III. Menghukum para Pembanding membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00- ( seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 47/Pdt.G/2021/PTA.Plg
Pertama : 1179/Pdt.G/2021/PA.Plg
Statistik1250