- Menyatakan Terdakwa: ALIM BIN SUDARNO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Melakukan Tipu muslihat, serangkaian kebohongan membuju Anak untuk dilakukan perbuatan cabul? sebagaimana Dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- 1 (satu) lembar Akte Kelahiran dengan Nomor: 11.026/U/JT/2003 yang dikeluarkan pada tanggal 17 April 2003 oleh Dinas dan Kependudukan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur atas nama PRILIA RAHAYU FAJARWATY;
- 1 (satu) buah kain batik berwarna coklat yang digunakan oelh korban PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna putih yang digunakan oleh korban PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah bra berwarna abu-abu yang digunakan oleh korban PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah celana dalam warna ungu yang digunakan oleh PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah celana levis panjang berwarna navy yang digunakan oleh PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah kerudung berwarna hitam yang digunakan oleh korban PRILIA RAHAYU FAJARWATI;
- 1 (satu) buah gayung berwarna orange;
Putusan PN BEKASI Nomor 584/Pid.Sus/2021/PN Bks |
|
Nomor | 584/Pid.Sus/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syakilah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dewa Putu Yusmai Hardika, Br Hakim Anggota Basuki Wiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayu Wismayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ALIM BIN SUDARNO tersebut dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun serta denda sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan Barang bukti berupa : Dikembalikan kepada korban PRILIA RAHAYU FAJARWATY; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 584/Pid.Sus/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 584/Pid.Sus/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 584/Pid.Sus/2021/PN Bks
Statistik1270