- Mengabulkan permohonan PemohonKonvensi;
- Memberi izin kepada PemohonKonvensi (Moh. Jauharibin Moh. Adnan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap TermohonKonvensi (Siti Sulaihabinti Hodari) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)secara tunaiyang harus dibayar Tergugat Rekonvesi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan oleh Tergugat Rekonvensi;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama:
3.1. Wulan Maulida Fajriya,lahir di Sumenep,23 Maret 2009, dan;
3.2. Abdilla Nur Badri,lahir di Sumenep,10 Oktober 2017;
Putusan PA SUMENEP Nomor 1173/Pdt.G/2021/PA.Smp |
|
Nomor | 1173/Pdt.G/2021/PA.Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamadi, M.e.i. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Imam Khusainibr Hakim Anggota R. Abdul Berri H.l. S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: Rahayuningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI : DALAM REKONVENSI : berada di bawah hadhanah (asuhan) PenggugatRekonvensidengan kewajiban bagi Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu kedua anak tersebut; 4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar melalui Penggugat Rekonvensibiaya pemeliharaan 2 (dua) anak sebagaimana tercantum dalam diktum 3 seluruhnya sejumlah minimal Rp. 2.000.000,00(duajutarupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun terhitung sejak putusan ini dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa; 5.Menyatakan sebuah Mobil Grand Livina No. Polisi M 1079 NN, atas namaMultazam Makbuldan utang kepada Federal International Finance Pamekasansejumlah Rp. 10.400.000,00 (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah)adalah harta bersama dan utang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi; 6. Menetapkanbagianmasing-masing Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah seperdua dari harta bersamadan utang bersamasebagaimana tercantum dalam diktum 5(lima); 7. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensiuntuk membagi harta bersamadan utangbersama sebagaimana tercantum dalam diktum angka 5(lima) sesuai bagiannya masing-masing sebagaimana tercantum dalam diktum angka 6 (enam)setelah Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensimelunasi utang bersama tersebut kepada Federal International Finance Pamekasan,apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dijual secara lelang melalui Badan Lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensisesuai bagiannya masing-masing sebagaimana diktum angka 6 (enam); 8. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan objeksebagaimana tercantum dalam diktum 5 (lima)untuk dibagi/dijual lelang dan hasilnya dibagisesuai dengan bagiannya masing-masing; 9. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi terkait harta bersama berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 687 tidak dapat diterima; 10. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : - Menghukum PemohonKonvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1173/Pdt.G/2021/PA.Smp
Statistik263