- Menyatakan terdakwa PAULA ELIZABETH MEILY KAIHENA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana: ?Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukan secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Slip setoran transfer Bank Mandiri atas nama Hiras Siburian kepada PT. Metalindo Sinaran Abadi pada tanggal 29 Oktober 2009, sebesar Rp. 1.490.000.000,- (satu milyar empat ratus sembilan puluh juta rupiah)(foto copy);
- a. 1 (satu) berkas Ref: PTDI/SPIRIT/SWARF/2403 tanggal 24 Maret 2009 (foto copy);
- 1 (satu) berkas foto copy perjanjian kerjasama antara Sinaran Engineering Pte Ltd dengan PT. Metalindo Sinaran Abadi tanggal 25 Agustus 2008;
- 1 (satu) Berkas Nota Dinas Nomor: Nota/3293/HR0000/12/2009 tanggal 16 Desember 2009 perihal Resume Hasil Evaluasi Perusahaan Pengolah/Pemanfaat Chips Aluminium (poto copy);
- 1 (satu) lembar kwitansi dari Bapak Haji Dudu sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) untuk pembayaran Waste Material (Chips) 100 ton yang diterima dan tandatangani oleh saudari Lenni Natalia tanggal 9 September 2009 (Asli);
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 08 September 2009 dari Dudu Budiman sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ke terdakwa Paula Elizabeth Mely Kaihena (asli);
- 1 (satu) lembar bukti kwitansi/tanda terima tanggal 28 Oktober 2009 dengan jumlah Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) No. 000062 (asli);
- 1 (satu) lembar bukti penarikan Bank Mandiri tanggal 28 Oktober 2009 atas nama Dudu Budiman sebesar Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) (asli);
- 1(satu) lembar bukti kwitansi/tanda terima tanggal 30 Oktober 2009 dengan jumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) No. 000452 (asli);
- 1 (satu) lembar bukti kwitansi/ tanda terima atas nama Bpk H. Dudu tanggal 20 Oktober 2009 dengan jumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) No. 000451 (asli);
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 20 Oktober 2009 dari Dudu Budiman sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ke saudara Donny Supratman (asli);
- 1 (satu) berkas perjanjian kerjasama jual beli Scrap aluminium sisa produksi dari PT. Dirgantara Indonesia antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan saudara Samsudin nomor surat: 002/KTK-JB/MSA/IX/2009 tanggal 07 September 2009 (foto copy);
- 1 (satu) berkas lampiran adendum perjanjian kerjasama jual beli scrap aluminium sisa produksi dari PT. Dirgantara Indonesia antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan Bapak Samsudin nomor surat: 002/KTK-JB/MSA/IX/2009 tanggal 16 September 2009 (poto copy);
- 1(satu) lembar bukti kwitansi/tanda terima tanggal 16 Oktober 2009 dengan jumlah Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) No. 000054 (asli);
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 16 Oktober 2009 dari Dudu Budiman Sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) ke terdakwa Paula Elizabeth Meily Kaihena (asli);
- 1 (satu) berkas perjanjian kerjasama jual beli scrap aluminium sisa produksi dari PT. Dirgantara Indonesia (Persero) antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan Bapak Samsudin nomor surat: 004/KTK-JB/MSA/X/2009 tanggal 13 Oktober 2009 (foto copy);
- 1 (satu) lembar foto copy surat kuasa dari terdakwa Paula Elizabeth Meily Kaihena kepada saksi Abram Kaihena tertanggal 27 Oktober 2009;
- 1 (satu) berkas asli Perjanjian Jual Beli Nomor: 13 tanggal 29 Oktober 2009 dari notaris Nikke Sri Kaniawardani, SH., MKn;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 09 Februari 2010 sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang dikirim oleh PT. MSA kepada rekening saudara Hiras Siburian dengan No. Rek. 149-00-0050165-2;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 09 Februari 2010 sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) yang dikirim oleh PT MSA kepada rekening saudara Hiras Siburian dengan No. Rek. 149-00-0050165-2;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 07 Oktober 2009 sebesar Rp. 35.000.00 USD (Tiga puluh lima ribu US Dollar) yang dikirim oleh PT. MSA kepada rekening PT. Spirit Aerosystems (Europe) Limited dengan No. Rek. 11237039;
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 23 Oktober 2009 sebesar 1.00.000.00 USD (seratus ribu US dollar) yang dikirim oleh PT MSA kepada ke rekening PT. Spirit Aerosystems (Europe) Limited dengan Nomor Rek. 11237039;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 29 Oktober 2009 sebesar 100.000.00 USD (seratus ribu US dollar) yang dikirim oleh PT. MSA kepada rekening PT. Spirit Aerosystems (Europe) Limited dengan Nomor Rek. 11237039;
- 1(satu) lembar bukti transfer Bank HSBC tanggal 30 Oktober 2009 sebesar Rp. 1.00.000.00 USD (seratus ribu US dollar) yang dikirim oleh PT. MSA kepada rekening PT. Spirit Aerosystems (Europe) Limited dengan Nomor Rek. 11237039;
- 12 (dua belas) lembar rekening koran Bank HSBC dan Bank Mandiri atas nama PT. Metalindo Sinaran Abadi;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 7 September 2009 sebesar Rp. 850.000.000,- (Delapan ratus lima puluh juta rupiah) yang dikirim oleh sdri. Zubaedah kepada Rekening Sdr. Dudu Budiman dengan Nomor Rek. 132-00-9105698-7;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 13 Oktober 2009 sebesar Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) yang dikirim oleh sdri. Zubaedah kepada rekening sdr. Dudu Budiman dengan Nomor Rek. 132-00-9105698-7;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 06 November 2009 sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang dikirim oleh sdri. Zubaedah kepada rekening sdr. Dudu Budiman dengan Nomor Rek. 132-00-9105698-7;
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank Mandiri tanggal 28 Oktober 2009 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang dikirim oleh Saudari Zubaedah kepada rekening saksi Dudu Budiman dengan Nomor Rek. 132-00-9105698-7;
- 5 (lima) lembar dokumen asli Perjanjian Kerjasama Jual Beli Scrap Aluminium Sisa Produksi PT. Dirgantara Indonesia (Persero) antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan Saksi Samsudin dengan nomor surat: 004/KTK-JB/MSA/X/2009 tanggal 13 Oktober 2009;
- 5 (lima) lembar dokumen asli perjanjian kerjasama jual beli scrap aluminium sisa produksi dari PT. Dirgantara Indonesia (persero) antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan Saksi Samsudin dengan nomor surat: 004/KTK-JB/MSA/X/2009 tanggal 07 September 2009;
- 2 (dua) lembar Dokumen asli Memorandum of Understangding (MoU) tanggal 6 September 2009;
- 1 (satu) lembar Dokumen asli lampiran adendum perjanjian kerjasama jual beli scrap aluminium sisa produksi dari PT. Dirgantara Indonesia (Persero) antara PT. Metalindo Sinaran Abadi dengan Saksi Samsudin dengan nomor surat: 002/KTK-JB/MSA/IX/2009 tanggal 16 September 2009;
Putusan PN BANDUNG Nomor 818/Pid.B/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 818/Pid.B/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erry Iriawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota T. Benny Eko Supriyadi, Hakim Anggota Sunarti |
Panitera | Panitera Pengganti: Ade Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: b. 1 (satu) berkas surat alumunium Waste Removal dari Sinaran Engineering Pte Ltd tanggal 15 Oktober 2009 (foto copy); c. 1 (satu) berkas surat alumunium Waste Removal (Second 100 ton) dari Sinaran Engineering Pte Ltd tanggal 27 Oktober 2009 (foto copy); Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Abram Kaihena; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 818/Pid.B/2021/PN Bdg
Statistik9412