Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN Tml |
|
Nomor | 140/Pid.Sus/2019/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deni Indrayana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Beny Sumarno, Br Hakim Anggota Roland Parsada Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizal Biduri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa YULKASIUS Alias YULKA Bin JUALAMSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERCOBAAN TANPA HAK MEMBELI DAN MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I ? sebagaimana dalam dakwaan kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan; 5. Menetapkan Barang bukti berupa: - 2 (dua) paket narkotiika jenis sabu dengan berat 0,77 (nol koma tujuh puluh tujuh) gram; - 1 (satu) sobekan tisu warna putih; - 1 (satu) kotak rokok Magnum Mild warna biru; - 1 (satu) buah handphone merk Evercross warna hitam dengan nomor Simcard 082252402261,No IMEI: 355948090999807 Slot 1,IMEI : 355948090999815 Slot 2. - 1 (satu) buah kunci sepeda motor memiliki logo S berwarna hitam dan kunci merk china dengan terdapat gantungan kerang; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Sky Drive berwarna biru hitam dengan Nopol KH 5411 DD, Nosin : F495-ID22965, Noka : MH8CF4EA91229337; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa ANDRI PRATAMA Bin EDI ERIYANTO 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 140/Pid.Sus/2019/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 140/Pid.Sus/2019/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 140/Pid.Sus/2019/PN Tml
Statistik7825