- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama dan adat Hindu yang dilangsungkan di Banjar Dinas Bukit Seni, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula pada tanggal 25 Maret 2009 yang dipuput oleh Jro Mangku Wayan Sudarsana, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor. 361/WNI/Kbt/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pada tanggal 7 November 2012 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum bahwa ke-2 (dua) anak perempuan yang bernama:
- NI Putu Devi Ratna Dewi, perempuan, lahir pada tanggal 13 Desember 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran no. 221/Ist/Kbt/2012 tertanggal 21 April 2017;
- Ni Kadek Elsha Mahadewi, perempuan, lahir pada tanggal 03 November 2017, sesuai degan Kutipan Akta Kelahiran no. 5108-LT-16102018-0008 tertanggal 16 Oktober 2018;
- Menyatakan hukum bahwa ke-2 (dua) anak perempuan yang bernama:
- NI Putu Devi Ratna Dewi, perempuan, lahir pada tanggal 13 Desember 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran no. 221/Ist/Kbt/2012 tertanggal 21 April 2017;
- Ni Kadek Elsha Mahadewi, perempuan, lahir pada tanggal 03 November 2017, sesuai degan Kutipan Akta Kelahiran no. 5108-LT-16102018-0008 tertanggal 16 Oktober 2018;
- Memerintahkan kepada kepada Para Pihak baik Penggugat maupun Tergugat untuk mengirim salinan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PN SINGARAJA Nomor 559/Pdt.G/2021/PN Sgr |
|
Nomor | 559/Pdt.G/2021/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Nyoman Dipa Rudiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wayan Eka Satria Utama, Hakim Anggota I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Ketut Maliastra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: adalah anak yang sah dari hasil Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat; pengasuhan dan pemeliharaan tetap sah berada pada Tergugat, namun dalam hal pengasuhan anak-anak tetap dilakukan bersama-sama dengan memberi kesempatan kepada Penggugat sebagai ibu kandungnya untuk bisa bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada kedua anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 559/Pdt.G/2021/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 559/Pdt.G/2021/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 559/Pdt.G/2021/PN Sgr
Statistik5423