- Menyatakan Terdakwa DANI FEBRUARIANTO bin HADRIYANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) ?Satria? Baturraden selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (Tiga) buah plastik klip bening yang masing-masing plastik berisi sabu;
- 1 (Satu)buah kotak bekas tempat cotton bud yang disolasi warna hitam yang didalamnya berisi:
- 1 (satu) buah plastik klip bening yang berisi sabu;
- 1 (satu) buah plastik klip bening bekas bungkus sabu;
- 1 (Satu)buah alat hisap sabu(bong) yang terbuat dari botol bekas minuman teh pucuk harum yang didalamnya berisi air mineral, pada tutup botol terdapat 2 (dua) buah sedotan satu panjang dan satu pendek, pada sedotan pendek terdapat pipet kaca;
- 1 (Satu) buah sedotan panjang warna putih yang ujungnya runcing;
- 1 (Satu) buah korek api gas warna hijau;
- 1 (Satu) unitHandphonemerk Xiaomi warna silver;
Putusan PN KEBUMEN Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Kbm |
|
Nomor | 147/Pid.Sus/2021/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hartati Ari Suryawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rakhmat Priyadi, Br Hakim Anggota Eko Arief Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti Suwarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I (4 (empat) bungkus plastik klip berisi serbuk kristal dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal 0,56136 gram); Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.Sus/2021/PN Kbm
Statistik12218