- Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa tukar menukar antara para Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan pada tahun 2001 atas obyek sengketa I yaitu sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 73 M2 (tujuh puluh tiga meter persegi) sebagaimana Buku Tanah Hak Milik No. 1943 atas nama pemegang hak Suminten dengan Surat Ukur Nomor : 90/Sid Kid/2009 yang terletak di Kompleks Perumahan Kalilondo 2C Dk. Klumpit RT.04 RW.01 Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dengan batas-batas yaitu:
- sebelah utara : rumah milik atau dihuni oleh Bapak Arif;
- sebelah selatan : rumah milik Bapak Yudi Kristiyanto;
- sebelah barat : jalan perumahan;
- sebelah timur : rumah Bapak Hari;
- sebelah utara : tanah milik Suparno;
- sebelah selatan : tanah milik Darobi;
- sebelah timur : tanah milik Supriyono;
- sebelah barat : tanah milik Wagimin;
- sebelah utara : tanah milik Suparno;
- sebelah selatan : tanah milik Darobi;
- sebelah timur : tanah milik Supriyono;
- sebelah barat : tanah milik Wagimin;
- sebelah utara : rumah milik atau dihuni oleh Bapak Arif;
- sebelah selatan : rumah milik Bapak Yudi Kristiyanto;
- sebelah barat : jalan perumahan;
- sebelah timur : rumah Bapak Hari;
Putusan PN SALATIGA Nomor 60/Pdt.G/2020/PN Slt |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2020/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Listyawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yesi Akhista, Shbr Hakim Anggota Yustisia Permatasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Rini Andriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI dengan obyek sengketa II yaitu sebidang tanah pertanian berupa tegalan dengan luas 460 M2 (empat ratus enam puluh meter persegi) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 2138 atas nama pemegang hak Slamet Raharjo dengan Surat Ukur Nomor : 117/Sidorejo Kidul/2010 yang terletak di Dk. Gunungsari RT.04 RW.06 Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dengan batas-batas sesuai dengan gambar yang tertera dalam sertifikat yaitu: adalah sah dan berkekuatan hukum; 3. Menyatakan bahwa obyek sengketa II yaitu sebidang tanah pertanian berupa tegalan dengan luas 460 M2 (empat ratus enam puluh meter persegi) sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 2138 atas nama pemegang hakSlamet Raharjo dengan Surat Ukur Nomor : 117/Sidorejo Kidul/2010 yang terletak di Dk. Gunungsari RT.04 RW.06 Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dengan batas-batas sesuai dengan gambar yang tertera dalam sertifikat yaitu: adalah milik para Penggugat; 4. Menyatakan bahwa obyek sengketa I yaitu sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan permanen dengan luas 73 M2 (tujuh puluh tiga meter persegi) sebagaimana Buku Tanah Hak Milik No. 1943 atas nama pemegang hak Suminten dengan Surat Ukur Nomor : 90/Sid Kid/2009 yang terletak di Kompleks Perumahan Kalilondo 2C Dk. Klumpit RT.04 RW.01 Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir Kota Salatiga dengan batas-batas yaitu: adalah milik Tergugat; 5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah dengan sengaja pergi dan menghindar untuk melakukan penyempurnaan pelaksanaan tukar menukar secara di bawah tangan yang pernah dilakukan oleh para Penggugat dan Tergugat atas obyek sengketa I milik para Penggugat dengan obyek sengketa II milik Tergugat di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang sehingga merugikan para Penggugat baik secara moriil maupun materiil; 6. Memberi izin kepada para Penggugat untuk mengurus atau melakukan proses balik nama sertifikat obyek sengketa II yaitu Sertifikat Hak Milik No. 2138 dengan Surat Ukur Nomor : 117/Sidorejo Kidul/2010 dengan luas 460 M2 (empat ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di Sidorejo Kidul / Dk Gunungsari RT.04 RW.06 Kecamatan Tingkir Kota Salatiga yang mana semula tertulis atas nama pemegang hak Slamet Raharjo (Tergugat) menjadi atas nama pemegang hak Suminten dan Afridianto (para Penggugat); 7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melaksanakan proses balik nama sertifikat obyek sengketa II yaitu Sertifikat Hak Milik No. 2138 dengan Surat Ukur Nomor : 117/Sidorejo Kidul/2010 dengan luas 460 M2 (empat ratus enam puluh meter persegi) yang terletak di Sidorejo Kidul / Dk Gunungsari RT.04 RW.06 Kecamatan Tingkir Kota Salatiga yang mana semula tertulis atas nama pemegang hak Slamet Raharjo (Tergugat) menjadi atas nama pemegang hak Suminten dan Afridianto (para Penggugat); 8. Menghukum Turut Tergugat untuk ikut taat, patuh dan melaksanakan isi putusan dalam perkara ini; 9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.421.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah); 10. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pdt.G/2020/PN Slt
Statistik9823