- Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt. Susana pada tanggal 23 Agustus 2014, sebagaimana pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 166/2014, tertanggal 25 Agustus 2014 ?Putus karena perceraian?;
- Menyatakan 2 (dua) orang anak yang belum dewasa bernama : Alicia Bella jenis kelamin perempuan, lahir di Salatiga tanggal 09 Januari 2015 dan Selomitha Hermawan, jenis kelamin perempuan lahir di Salatiga tanggal 10 September 2016 berada dibawah pengasuhan Penggugat ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga atau pejabat yang ditunjuk untuk itu segera setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap agar mengirimkan sehelai salinan resmi putusan ini kepada :
- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga untuk mencoret dalam buku register yang disediakan untuk itu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian dan menerbitkan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. Rp.286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
- Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir di persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Kristen bernama Pdt. Susana pada tanggal 23 Agustus 2014, sebagaimana pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor 166/2014, tertanggal 25 Agustus 2014 ?Putus karena perceraian?;
- Menyatakan 2 (dua) orang anak yang belum dewasa bernama : Alicia Bella jenis kelamin perempuan, lahir di Salatiga tanggal 09 Januari 2015 dan Selomitha Hermawan, jenis kelamin perempuan lahir di Salatiga tanggal 10 September 2016 berada dibawah pengasuhan Penggugat ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga atau pejabat yang ditunjuk untuk itu segera setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap agar mengirimkan sehelai salinan resmi putusan ini kepada :
- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga untuk mencoret dalam buku register yang disediakan untuk itu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar dapat didaftarkan perceraian ini dalam suatu daftar perceraian dan menerbitkan Akta Perceraian;
Putusan PN SALATIGA Nomor 73/Pdt.G/2020/PN Slt |
|
Nomor | 73/Pdt.G/2020/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuariyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggotameniek Emelinna Latuputty, Br Hakim Anggotadian Arimbi |
Panitera | Panitera Pengganti: Rini Andriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI : 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. Rp.286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pdt.G/2020/PN_Slt.zip
- Download PDF
- 73/Pdt.G/2020/PN_Slt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pdt.G/2020/PN Slt
Statistik640