Putusan PN RAHA Nomor 92/PID.B/2015/PN Rah |
|
Nomor | 92/PID.B/2015/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful Brow |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Satrio Budiono, Hakim Anggota Mahmid |
Panitera | -budi Djuniarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa SITI HUSPIA ALIAS MAMANYA FITRI BINTI LA URU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan pemberian upah menyuruh melakukan penganiayan yang direncanakan? sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : -- Uang sejumlah Rp.522.000 (lima ratus dua puluh dua ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : - Pecahan Rp.100.000,- (serratus ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar ; - Pecahan Rp.20.000 ,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1(satu) lembar ; - Pecahan Rp.2000,- (dua ribu rupiah) -- Uang sejumlah Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : Uang pecahan Rp.100.000,- (serratus ribu rupiah) sebanyak 55 (lima puluh lima) lembar ; Dirampas untuk negara ; -- 3 (tiga) buah Hand phone sebagai berikut : - 1(satu) buah Handphone (HP) merek Nokia type 108 ; - 1(satu) buah Handphone (HP) merek Mito warna putih Type 138 ; - 1(satu) buah Handphone (HP) merek Nokia Type RH 112. Dirampas untuk dimusnahkan ; -- 1(satu) unit mobil Daihatsu Xenia DT.1087 AD Type Daihatsu F 600 RV-GM DFJ, jenis model minibus tahun pembuatan 2011, isi silinder 898 CC, No.Rangka/NIK MHKV1AA2JBK101389, No.Mesin DP 45862 warna silver metalik, bahan bakar bensin, warna TNKB hitam, Tahun registrasi 0087/MP/IX/2011, Dikembalikan kepada saksi Suharmin, SP.M.Si Bin La Padju ; 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 2 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 92/PID.B/2015/PN_Rah.zip
- Download PDF
- 92/PID.B/2015/PN_Rah.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/PID.B/2015/PN Rah
Statistik328