- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENDI tanggal 18 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.17.138.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO SEMANGAT TERUS tanggal 18 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.105.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO JAYA ANUGERAH tanggal 22 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.850.460,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RAMADAN tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.9.708.964,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RAMADAN tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.3.198.660,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TAUFIK tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.506.835,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TAUFIK tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.682.750,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TIGA PUTRI tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.639.266,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TIGA PUTRI tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.414.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TIGA PUTRI tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.512.784,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TIGA PUTRI tanggal 24 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.105.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO TIGA PUTRI tanggal 24 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.5.006.454,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO HARAHAP FAHMI tanggal 24 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.15.688.295,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO KEMBAR tanggal 26 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.847.402,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO PUJI tanggal 26 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.8.456.910,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO DONI tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.940.500,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO DONI tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.666.262,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RAIHAN tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.833.131,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RAIHAN tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.282.150,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENI 2 tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.470.250,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENI 2 tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.333.252,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENI 1 tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.115.023,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO ACONG tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.10.420.473,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO ACONG tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.9.407.706,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO GOPAL tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.940.500,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada WR PECEL MBA SINTA tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.666.262,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO NENENG tanggal 30 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.854.320,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO NENENG tanggal 30 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.018.248,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO UCOK tanggal 30 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.577.713,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO KUADI tanggal 01 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.642.840,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO HAPPY SUSU tanggal 06 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.6.271.946,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO SUPANDI tanggal 07 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.7.000.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO ANA tanggal 07 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.5.000.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RANIA tanggal 08 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.525.500,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RANIA tanggal 08 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.659.672,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO UCOK TANJUNG tanggal 19 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.8.046.080,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO RARA tanggal 21 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.208.808,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO AGUS tanggal 22 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.842.289,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO IKE tanggal 23 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.2.509.195,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENI 1 tanggal 28 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.448.766,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada WARUNG F4 tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.090.980,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO GOPAL tanggal 29 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.666.262,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada BELY FROZEN tanggal 02 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.961.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada WARUNG PAK ULIL tanggal 03 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.552.090,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO WENDI tanggal 18 Juni 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.17.138.000,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada TOKO NURHALIMAH tanggal 06 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.470.250,-
- 1 (satu) lembar faktur penjualan dari PT. JENINDO PRAKARSA kepada WR TEH IYAH tanggal 07 Juli 2021 dengan total yang harus dibayar Rp.1.620.006,-
Putusan PN TANGERANG Nomor 1745/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1745/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bestman Simarmata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Suhendro, Br Hakim Anggota Edy Toto Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Mardi Tambunan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa JEPRI WIJAYA bin CASKIM SUNARYO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JEPRI WIJAYA bin CASKIM SUNARYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 3. Menetapkan waktu selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Agar terlampir dalam berkas perkara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1745/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik703