- Menyatakan Terdakwa KHAIRUL ANWAR Bin SUMARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa KHAIRUL ANWAR Bin SUMARDI sebesar Rp.2.452.800.000,00 (dua milyard empat ratus lima puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah),dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundle surat Perjanjian Pemagangan Bina BNIPT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK nomor : WBJ/11/729/R tanggal 02 Juli 2020 a.n. KHAIRUL ANWAR, yang telah di verifikasi tanggal 2 Juli 2020 yang di tandatangani Bapak JOKO ISMONO selaku pemimpin, berstempel BNI.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan KHAIRUL ANWAR tertanggal 17 Februari 2021 yang telah di verifikasi dan di tandatangani Bapak JOKO ISMONO selaku pemimpin, berstempel BNI.
- 1 (satu) set kunci ATM BNI Hotel Pantura Jaya Sambas yang terdiri dari :
- 1 (satu) buah kunci pintu mesin ATM Hotel Pantura Jaya Sambas bagian atas nomor1807.
- 1 (satu) buah kunci pintu mesin ATM Hotel Pantura Jaya Sambas bagian bawah nomor 2483.
- 1 (satu) buah kunci tombak ATM Hotel Pantura Jaya Sambas merek FAS.
- 2 (dua) buah kunci Hopper dan reject ATM Hotel Pantura Jaya Sambas merek DOM.
- 1 (satu) set kunci ATM BNI Mobil Layanan Gerak yang terdiri dari :
- 1 (satu) buah kunci pintu mesin ATM mobil layanan gerak merek GSK nomor 0439.
- 1 (satu) buah kunci tombak ATM mobil layanan gerak merek ZSY.
- 2 (dua) buah kunci Hopper dan reject ATM mobil layanan gerak.
- 1 (satu) bundel berita acara pemeriksaan dan pengisian uang tunai (restocking uang ATM Hotel Pantura Jaya Sambas) tanggal 13 Oktober 2020.
- 1 (satu) bundel berita acara pemeriksaan dan pengisian uang tunai (restocking uang ATM Hotel Pantura Jaya Sambas) tanggal 19 Februari 2021.
- 1 (satu) bundle berita acara pemeriksaan dan pengisian uang tunai (collecting uang mesin CRM / ATM BNI Mobil LayananGerak) tanggal 19 Februari 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pengakhiran kepesertaan magang an. KHAIRUL ANWAR nomor : SBS/01/0155/R tanggal 19 Februari 2021 yang telah di sahkan sesuai aslinya.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0822530681 an. KHAIRUL ANWAR berikut :
- 1 (satu) buah kartu platinum debit ATM Bank BNI nomor 5198 9331 6000 3417.--
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI Cabang Sambas dari tanggal 1 Agustus 2020 s/d 28 Februari 2021 untuk rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0822530681 an. KHAIRUL ANWAR.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0719480402 an. KHAIRUL ANWAR berikut :
- 1 (satu) buah kartu debit ATM Bank BNI nomor 1946 3431 6008 6400.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI Cabang Sambas dari tanggal 1 Agustus 2020 s/d 28 Februari 2021 untuk rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0719480402 an. KHAIRUL ANWAR.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 146-00-0993486-5 an. KHAIRUL ANWAR berikut :
- 1 (satu) buah kartu silver debit Bank Mandiri nomor 4097 6628 4107 4118.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri dari tanggal 1 Agustus 2020 s/d 28 Februari 2021 untuk rekening Bank Mandiri dengan nomor rekening 146-00-0993486-5 an. KHAIRUL ANWAR.
- 1 (satu) bundle berita acara serahterima uang untukpenyetoran SPP mahasiswa ke kas Politeknik Negeri Sambas tanggal 5 Oktober 2020 sejumlah Rp.219.600.000,-.
- 1 (satu) bundle berita acara serah terima uang untuk penyetoran SPP mahasiswa ke kas Politeknik Negeri Sambas tanggal 23 November 2020 sejumlah Rp.237.300.000,-.
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BNI nomor rekening 0903602002 an. Politeknik Negeri Sambas bulan Oktober 2020 dan bulan November 2020 yang menerangkan bahwa uang untuk penyetoran SPP mahasiswa Politeknik Negeri Sambas sejumlah Rp.456.900.000,-tidak ada masuk ke rekening Politeknik Negeri Sambas.
- 1 (satu) lembar kwitansi uang setoran SPP mahasiswa Politeknik Negeri Sambas sejumlah Rp.456.900.000,-dari Bank BNI Cabang Sambas kepada Politeknik Negeri Sambas tanggal 30 Maret 2021 berikut rekening koran Bank BNI nomor rekening 0903602002 an.Politeknik Negeri Sambas bulan Maret 2021.
- 1 (satu) bundel Hasil Audit Pendalaman Cabang Sambas Tahun 2021 tanggal 16 April 2021.
- 1 (satu) lembar berita acara pemeriksaan uang kas untuk replenishment ATM Kantor Cabang Sambas tanggal 19 Februari 2021.
- 1 (satu) bundel berita acara pemeriksaan uang kas rupiah dan uang kas valuta asing tanggal 17 Februari 2021.
- 1 (satu) bundel screenshot akun aplikasi binomo gmail Ka3754342 @ gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 39817465 yang terdiri dari :
- 2 (dua) lembar screenshot profil akun aplikasi binomo gmail Ka3754342@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 39817465.
- 8 (delapan) lembar screenshot deposit akun aplikasi binomo gmail Ka3754342@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 39817465 sejak tanggal 1 Agustus 2020 s/d tanggal 28 Februari 2021.
- 6 (enam) lembar penarikan profit akun aplikasi binomo gmail Ka3754342@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 39817465 sejak tanggal 1 Agustus 2020 s/d tanggal 28 Februari 2021.
- 1 (satu) bundel screenshot akun aplikasi binomo gmail Ka4135335 @gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 61547525 yang terdiri dari :
- 2 (dua) lembar screenshot profil akun aplikasi binomo gmail Ka4135335@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 61547525.
- 22 (dua puluh dua) lembar screenshot deposit akun aplikasi binomo gmail Ka4135335@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 61547525 sejak tanggal 1 Agustus 2020 s/d tanggal 28 Februari 2021.
- 13 (tiga belas) lembar penarikan profit akun aplikasi binomo gmail Ka4135335@gmail.com an. Khairul Anwar dengan ID : 61547525 sejak tanggal 1 Agustus 2020 s/d tanggal 28 Februari 2021.
- 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI dengan nomor rekening 7172707772 an. PUJI LESTARI berikut :
- 1 (satu) buah kartu debit ATM Bank BNI nomor 1946 3431 6000 1987.
- 1 (satu) bundel rekening koran Bank BNI Cabang Sambas dari tanggal 1 Januari 2021 s/d 28 Februari 2021 untuk rekening Bank BNI dengan nomor rekening 7172707772 an. PUJI LESTARI.
- 1 (satu) bundel screenshot akun aplikasi binomo gmail PUJI LESTARIlesta05@gmail.com an. PUJI LESTARI dengan ID : 74347108 yang terdiri dari:
- 2 (dua) lembar screenshot profil akun aplikasi binomo gmail PUJI LESTARIlesta05@gmail.com an. PUJI LESTARI dengan ID : 74347108.
- 2 (dua) lembar screenshot deposit akun aplikasi binomo gmail PUJI LESTARIlesta05@gmail.com an. PUJI LESTARI dengan ID : 74347108.
- 2 (dua) lembar screenshot penarikan profit akun aplikasi binomo gmail PUJI LESTARIlesta05@gmail.com an. PUJI LESTARI dengan ID : 74347108.Akun aplikasi binomo dengan ID : 61547525, gmail Ka4135335@gmail.com, pemilik akun KHAIRUL ANWARdengan alamat Urlhttps://web-binomo.com/account.
- Uang tunai sebesar Rp.102.000.000,00 (seratus dua juta rupiah) hasil kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa dan uang tersebut dilakukan penyitaan dari pihak PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Sambas.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nopol KB 6465 PJ, Noka MH1JM3120KK907715 dan Nosin JM31E2903060 milik KHAIRUL ANWAR berikut :
- 1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan honda.
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nopol KB 6465 PJ, Noka MH1JM3120KK907715 dan Nosin JM31E2903060 an. SELPI.
- 1 (satu) unit handphone merek iPhone XS warna hitam dengan IMEI 35 723409 568092 6.
- 1 (satu) buah jam tangan merek G-SHOCK warna biru.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moch Ichwanudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efendy Hutapea, Br Hakim Anggota Atun Budi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 21. Akun aplikasi binomo dengan ID : 38817465, gmail Ka3754342@gmail.com, pemilik akun KHAIRUL ANWAR dengan alamat Url https://web-binomo.com/account. 22. Akun aplikasi binomo dengan ID : 74347108, gmail PUJI LESTARIlesta05@gmail.com, pemilik akun PUJI LESTARI dengan alamat Url https://web-binomo.com/account. 23. 1 (satu) lembar salinan surat Keputusan Pemimpin Divisi Manajemen Modal Manusia PT. Bank Negera Indonesia (Persero) Tbk Nomor: KP/1270/HTC/I/R tanggal 1 Juli 2017 tentang Jabatan Pemimpin Kantor Cabang Sambas. 24. 1 (satu) lembar surat Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sambas Nomor: SBS/2/364/R tanggal 28 April 2020 Kepada Sdr. NURHASTRI NPP. B807174 perihal Pemberitahuan Praktek Magang. 25. 1 (satu) lembar surat Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sambas Nomor: SBS/1/00005/R tanggal 04 Januari 2021 Kepada Sdr. INDURA FITRI MAHESYA Hal Pelaksanaan On the Job Training (OJT). 26. 1 (satu) lembar surat Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sambas Nomor: KP/SBS/013a/1/R tanggal 03 Januari 2018 Hal Penunjukan Saudara Kepada Sdr. INDRAMAYU NIPO 3680.12.15. 27. 1 (satu) bundel salinan Pedoman Perusahaan Tabungan Ketentuan Umum, Indeks: 02-002-01 No. Instruksi: IN/215/PGV/003, tanggal berlaku 13-04-2020. 28. 1 (satu) bundel Salinan Pedoman Perusahaan Code Of Conduct, Indeks: 04-001-01 No. Instruksi: IN/92/HCT/001, tanggal berlaku 16-03-02017. 29. 1 (satu) bundel salinan Buku Kode Etik BNI. 30.1 (satu) bundel salinan Pedoman Perusahaan Kepegawaian, Indeks: 04-001-00 No. Instruksi: IN/648/HCT/001, tanggal berlaku 10-10-2014. 31. 1 (satu) bundel salinan Pedoman Perusahaan Organisasi BNI Kantor Cabang dan Sentra, Indeks: 04-019-05 No. Instruksi: IN/487/REN/001, tanggal berlaku 18-09-2018. 32. 1 (satu) bundel salinan Sanksi Administratif No.HTC/8/3285 tanggal 8 Agustus 2016. 33. 1 (satu) lembar salinan Sertifikat Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. No. LPM/3/04116/2006 tanggal 13 September 2006. 34. 1 (satu) lembar salinan petikan surat Keputusan Pemimpin Satuan Pengawas Internal Divisi Manajemen Modal Manusia PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor: KP/107/HCT/1/R tanggal 24 Januari 2017 tentang Pengukuhan / Perpindahan Posisi Sehubungan Dengan Perubahan Organisasi. 35. 1 (satu) lembar salinan surat Keputusan Pemimpin Satuan Pengawas Internal PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor: KP/262/SAI/1/R tanggal 16 Juli 2019 Hal Mutasi / Perubahan Posisi. 36. 1 (satu) lembar salinan surat Pemimpin Satuan Audit Internal Kelompok Audit Wilayah Banjarmasin PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor: SAI/6.WBJ/136 tanggal 1 Maret 2021 Hal Pelaksanaan Audit Pendalaman, Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. Digunakan untuk membayar uang pengganti. Dikembalikan kepada Terdakwa. Dilelang untuk membayar uang pengganti. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik16969