- Menyatakan Para Terdakwa Fauzi Pahlawan Siregar als Regar dan Terdakwa Zefrido Tambunan alias Ucok tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Fauzi Pahlawan Siregar Alias Regar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan kepada Terdakwa II Zefrido Tambunan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit rak piring kaca terbuat dari aluminum bentuk / model 03 (tiga) pintu lantai keramik warna hijau;
- 1 (satu) unit rangka tempat tidur terbuat dari besi warna kuning kombinasi hitam;
- 2 (dua) unit kasur tempat tidur;
- 1 (satu) unit meja makan berbentuk oval (bulat) terbuat dari besi dan kaca;
- 6 (enam) unit bangku meja makan terbuat dari besi;
- 1 (satu) unit kursi / bangku plastik;
- 1 (satu) unit lemari kain medel dua pintu;
- 1 (satu) unit pintu teralis besi;
Putusan PN SIBOLGA Nomor 320/Pid.B/2021/PN Sbg |
|
Nomor | 320/Pid.B/2021/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Danandoyo Darmakusuma |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edwin Yonatan Sunarjo, Br Hakim Anggota Frans Martin Sihotang |
Panitera | Panitera Pengganti: Ferdian Oloan Simanungkalit |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Leonardo Martua Sinaga, S.S.; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 320/Pid.B/2021/PN Sbg
Statistik8712