- 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu seberat 0,91 gram
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong lengan Panjang warna hitam
- 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam
- 1 (satu) lembar potongan plastic warna hitam
- 1 (satu) lembar potongan plastic warna ungu
- 1 (satu) lembar kertas timah rokok
- 1 (satu) buah handpone merk Advan warna putih dengan No.IMEI: 354360096739388
- 1 (satu) buah handpone merk TRAWBERY warna hitam dengan No.IMEI : 352888055959978
- 1 (satu) buah handpone merk OPPO warna putih dengan No.IMEI: 865637035343477
- 1 (satu) buah handpone merk XIOMI warna hitam dengan No.IMEI: 86424504734544801
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih Nomor Polisi KH 4992 KF beserta kunci dan STNK
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 125/Pid.Sus/2019/PN Tml |
|
Nomor | 125/Pid.Sus/2019/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Beny Sumarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roland Parsada Samosir, Br Hakim Anggota Helka Rerung |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Yustisia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1.Menyatakan terdakwa HEMY DY VARNY Alias HEMY Binti DES ALWItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana ?tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan 1 bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan kedua; 2.Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa tersebut diatas, oleh karena itudengan pidana penjara selama 4(empat) tahun serta pidanadenda sejumlah Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan jika pidanadenda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga)bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan; 5.Menyatakan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada pemilik melalui terdakwa HEMY DY VARNY Alias HEMY Binti DES ALWI 6.Membebankan kepadaterdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.Sus/2019/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 125/Pid.Sus/2019/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.Sus/2019/PN Tml
Statistik12460