- Menyatakan terdakwa BUDIMAN NYOREN Bin NYOREN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN KARENA ADANYA HUBUNGAN KERJA? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mesin gergaji bansaw ;
- 1 (satu) unit mesin gerinda duduk ;
- 1 (satu) unit mesin bor duduk ;
- 1 (satu) unit mobil pick up merk Mitsubishi Colt L300 warna cokelat tembakau dengan Nomor Polisi DA 8184 TEA, Nomor Rangka MHML300DP5R332961 dan Nomor Mesin 4D56CA60578 beserta dengan kunci kontaknya ;
- 1 (satu) lembar STNK mobil pick up merk Mitsubishi Colt L300 warna cokelat tembakau dengan Nomor Polisi DA 8184 TEA, Nomor Rangka MHML300DP5R332961 dan Nomor Mesin 4D56CA60578 atas nama AKHMAD ;
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 131/Pid.B/2019/PN Tml |
|
Nomor | 131/Pid.B/2019/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Roland Parsada Samosir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Helka Rerung, Hakim Anggota Beny Sumarno |
Panitera | Panitera Pengganti: Riswan Adiputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada PT. Zeru Babel Internasional melalui saksi SYAIFUL BAKRIE Bin ANDE SLAMET ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk dipergunakan dalam perkara pidana Nomor : 129/ Pid.B/ 2019/ PN.TML An. Terdakwa H. KASPUL ANWAR Bin H. JOHAN ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pid.B/2019/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 131/Pid.B/2019/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pid.B/2019/PN Tml
Statistik9945