Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 770 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Maria Anna Samiyati |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Andari Yuriko Sari |
Panitera | Yusticia Roza Puteri |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PEGASUS KERAMIK TERBAIK tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 215/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg tanggal 24 Februari 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi- Menolak provisi Para Penggugat;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Para Penggugat putus sejak putusan ini dibacakan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kompensasi pesangon kepada Para Penggugat keseluruhan sebesar Rp950.783.060,00 (sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu enam puluh rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang Tunjangan Hari Raya tahun 2020 kepada Para Penggugat keseluruhan sebesar Rp33.647.530,00 (tiga puluh tiga juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;6. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 770_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 770_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 770 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 215/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Statistik185125