- Menyatakan Terdakwa Sapriyadi Als Sapri Als Aet Bin M. Saki tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair penuntut umum ;
- Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa Sapriyadi Als Sapri Als Aet Bin M. Sakitersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dengan permufakatan jahat memiliki narkotika berupa sabu ? sabu golongan I bukan tanaman ? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Penjara selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) Buah Plastik/paket Berisi Narkotika Shabu berat kotor 0,28 gram dan berat bersih narkotika jenis shabu seberat 0,25 gram ;
- 1 (satu) Kotak Rokok Marlboro Warna Biru Putih ;
Putusan PN BANGKO Nomor 165/Pid.Sus/2021/PN Bko |
|
Nomor | 165/Pid.Sus/2021/PN Bko |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Elisa Setiawan Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Denihendra St Panduko, Br Hakim Anggota Abdul Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusni Rini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1 (satu) Pak Plastik Kecil Warna Bening ; 1 (satu) Buah Hp Samsung Warna Hitam Beserta Sim Cardnya ; 2 (dua) Buah Plastik Bening ; Telah disita dalam berkas perkara terdakwa SUBHI dan terhadap barang bukti tersebut telah dirampas untuk dimusnahkan dalam berkas perkara atas nama terdakwa SUBHI Als BIHI JAELANI (Alm) ; 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 165/Pid.Sus/2021/PN Bko
Statistik867