- Menyatakan Terdakwa Martang Alias Ardi Alias Ammar Prayoga tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan penipuan? sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merek OPPO A9 tipe CPH1937 warna hijau laut dengan nomor sim card : 0853 9926 7222, Nomor IMEI 1 : 866967049052593 dan nomor IMEI 2 : 866967049052585;
- 1 (satu) unit mobil merek Daihatsu Granmax jenis pick up warna silver met tahun pembuatan 2012 dengan nomor polisi : DP 8037 FA, nomor rangka : MHKP3CA1JCK028737, nomor mesin : DCZ3912;
- 1 (satu) buah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil merek Daihatsu Granmax jenis pick up warna silver met tahun pembuatan 2012 dengan nomor polisi : DP 8037 FA, nomor rangka : MHKP3CA1JCK028737, nomor mesin : DCZ3912 atas nama BPKB Sdr. MUNIR;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran angsuran mobil merek grandmax jenis pick up DP 8037 FA pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. MARTANG Alias ARDI Alias AMAR PRAYOGHA;
- 1 (satu) lembar bukti setoran pembayaran angsuran dari PT. ADIRA FINANCE pada tanggal 10 September 2018;
Putusan PN MALILI Nomor 137/Pid.B/2021/PN Mll |
|
Nomor | 137/Pid.B/2021/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua La Rusman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haris Fawanisbr Hakim Anggota Ardy Dwi Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti Adianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI MUNIR Alias BAPAK LISA; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 137/Pid.B/2021/PN_Mll.zip
- Download PDF
- 137/Pid.B/2021/PN_Mll.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 137/Pid.B/2021/PN Mll
Statistik12642