- Menyatakan Terdakwa Muh. Aldy Setiawan Alias Pian Bin Darwis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menerima dan Memberi Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 11 (sebelas) sachet plastic bening berisikan narkotika jenis shabu.
- 4 (empat) buah pireks berisikan narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) buah pembungkus rokok sempurna warna putih.
- 4 (empat) buah bong.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 40 (empat puluh) sachet plastic bening kosong.
- 2 (dua) buah korek api gas.
- 2 (dua) buah handphone warna hitam merk Samsung dengan sim card 0852 57922462 milik terdakwa MUH. ALDY SETIAWAN Alias PIAN Bin DARWIS dan Merk VIVO dengan sim card 082213312328;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 550/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 550/Pid.Sus/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Pancaria |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elly Sartika Achmad, Br Hakim Anggota Harwansah |
Panitera | Panitera Pengganti: S A T I N A H |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 550/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 550/Pid.Sus/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 550/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Statistik12643