- Menyatakan Terdakwa Nurina Puteri Amrylia Bin Amin Jakfar tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama .7 (tujuh ) Bulan .
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) buah dompet merk Bovi?s warna coklat, 1 (satu) buah KTP dengan NIK 3528022706940001 atas nama MAHMUDI, 1 (satu) buah ATM Bank BRI dengan nomor Rekening 364301032861536 atas nama MAHMUDI, 1 (satu) buah STNK sepeda Motor merk Honda Type AFX12U21CO8 MT, nopol L- 3155 - BJ, tahun 2017, warna hitam no MH1JBP114HK518413 nosin JBP 1E 1513230 atas nama Hotman Sitorus,SH,1(satu) lembar tranSaksi periode tranSaksi 05/07/2021 ? 13/07/2021 dengan nomor rekening 364301032861536 atas nama MAHMUDI, 1 (satu) buah Kompor gas merk NIKO, 1 (satu) buah Rice cooker warna hijau putih merk QQ Dikembalikan kepada Saksi korban MAHMUDI.1 (satu) unit sepeda motor Karisma warna hitam tahun 2005 No. Pol M 3840 AQ, 1 (satu) jaket warna abu-abu merk Jordan Smith ukuran M, 1 (satu) Helm warna hitam merk KYT, dikembalikan kepada Saksi ILHAM AINUR ROFIQ.1 (satu) celana panjang warna putih kombiknasi liris-liris warna hitam dikembalikan kepada Terdakwa.
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 188/Pid.B/2021/PN Pmk |
|
Nomor | 188/Pid.B/2021/PN Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur Hidayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sunarti, Br Hakim Anggota Muhammad Dzulhaq |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjaiful Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 188/Pid.B/2021/PN Pmk
Statistik10912