- Utara Berbatasan dengan tanah milik A. Sumiati dan Nikodemus Sompu ;
- Selatan Berbatasan dengan tanah milik Zet Sanae, dan Alm. Piter Banobe (Rubiah Musa Banobe);
- Timur Berbatasan dengan Jalan Raya ;
- Barat Berbatasan dengan tanah milik Alm. Ibu Lenggu ( P.D Lenggu ahli Waris dari Alm. Ibu Lenggu).
Putusan PN KUPANG Nomor 283/Pdt.G/2020/PN Kpg |
|
Nomor | 283/Pdt.G/2020/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarlota Marselina Suek |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fransiska Dari Paula Nino, Mhbr Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Johanes J. Ambi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI Menolak eksepsI Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan tanah objek Sengketa, yang terletak dahulu di RT. 010/RW.003 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? NTT, sekarang terletak di RT. 013/RW.06, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? Nusa Tenggara Timur seluas (kurang lebih) 2.225 M2 adalah sah milik Alm . Piter Banobe atau/ Ayah dari Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III ; 3. Menyatakan bahwa Jual beli tanah objek sengketa yang terletak dahulu di RT. 010/RW.003 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? NTT, sekarang terletak di RT. 013/RW.06, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? Nusa Tenggara Timur, seluas (kurang lebih) 2.225 M2 antara Penggugat dan Alm . Piter Banobe adalah sah menurut Hukum ; 4. Menyatakan bahwa tanah objek Sengketa, yang terletak dahulu di RT. 010/RW.003 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? NTT, sekarang terletak di RT. 013/RW.06, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak , Kota Kupang ? Nusa Tenggara Timur, seluas (kurang lebih) 2.225 M2 (dua Ribu dua ratus dua puluh lima meter persegi), dengan batas ? batas tanah sebagai berikut : ADALAH SAH MILIK PENGGUGAT 5. Menyatakan bahwa oleh karena objek sengketa tersebut adalah milik sah Penggugat maka Penguasaan Tanah Objek sengketa oleh Penggugat sejak tahun 2009 hingga saat ini adalah Sah menurut Hukum ; 6. Menyatakan menurut hukum Tergugat I tidak mempunyai hak atas tanah objek sengketa tersebut ; 7. Menyatakan bahwa Jual beli atas sebagian tanah sengketa yang di lakukan oleh Tergugat I dengan Alm. Bernadus Herin suami dari Tergugat II dan ayah dari Tergugat III s/d Tergugat V, serta jual beli sebagian tanah sengketa dengan Tergugat IV S/D Tergugat VII tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat dan harus dinyatakan cacat Hukum dan menyatakan batal demi Hukum. 8. Menyatakan bahwa Perbuatan Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III serta Turut Tergugat IV adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM; 9. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 213 tahun 1994 atas nama Alm.Bernadus Hering, tidak mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat dan Sertifikat Hak Milik tersebut harus dinyatakan cacat Yuridis; 10. Menghukum para Tergugat atau pun pihak ketiga lainnya yang memperoleh hak dari para Tergugat untuk menyerahkan kembali kepada Penggugat sebagai pemilik yang sah atas objek sengketa a quo ; 11. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III serta Turut Tergugat IV untuk tunduk dan patuh pada putusan a quo ; 12. Menghukum Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII secara tanggung renteng membayar ongkos perkara a quo yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp6.390.000,- (enam juta tiga ratus Sembilan puluh ribu rupiah) ; 13. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 283/Pdt.G/2020/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 283/Pdt.G/2020/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 283/Pdt.G/2020/PN Kpg
Statistik16154