- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat sebagimana tercatat dalam kutipan Akta Perkawinan Nomor 3311-KW-17062019-0005, tanggal 17 Juni 2019, perkawinan HARI WIDIYANTO dengan ANIS RETNOSARI, yang dikeluarkan oleh kepala kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo "Putus Karena Perceraian" dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan 1 (satu) exemplar salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surakarta dan ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, untuk mencatat perceraian antara penggugat dan tergugat ke dalam register perceraian yang sedang berjalan, selanjutnya menerbitkan Akta Perceraian bagi Penggugat dan Tergugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian yang bersangkutan kepada Dinas Kependudukan Dan Catat Sipil Kota Surakarta selamat-lambatnya dalam tempo 60 (enam puluh) hari setelah putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp2.154.000,00 (dua juta seratus lima puluh empat ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 160/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 160/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Hermanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heru Budyanto, Br Hakim Anggota Dewi Perwitasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuning Dyah Handayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 160/Pdt.G/2021/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 160/Pdt.G/2021/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 160/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik7013