- Menyatakan Terdakwa RIDUAN CANDRA MANURUNG Alias RIDU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama dan tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian? sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah);
- 4 (empat) buah buku Tafsir Mimpi.;
- 3 (tiga) lembar kertas yang berisikan nomor keluar jenis SYDNEY, TOGEL dan KIM yang dibungkus dengan plastik;
- 1 (satu) lembar kertas yang berisi nomor keluar judi SYDNEY, TOGEL dan KIM yang dibungkus dengan plastik;
- 3 (tiga) buah toples rokok merek GUDANG GARAM SURYA masing-masing toples berisikan kertas kosong yang sudah dipotong rapi;
- (empat) buah pulpen merek X-Data D/F PEN M-2 Black;
- 1 (satu) buah hekter merk MAX;
- 1 (satu) lembar kertas yang berisikan nomor tebakan jenis KIM;
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna putih berisikan nomor tebakan angka KIM;
Putusan PN SIBOLGA Nomor 363/Pid.B/2021/PN Sbg |
|
Nomor | 363/Pid.B/2021/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gabe Dorris Mora Boru Saragih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Frans Martin Sihotang, Br Hakim Anggota Danandoyo Darmakusuma |
Panitera | Panitera Pengganti: Antoni Gunawan Putra Butar Butar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 363/Pid.B/2021/PN Sbg
Statistik9610