- Menyatakan Terdakwa SULTHONI ARIFUDIN Alias DIKUN ALIAS UST. SULTON Alias KOJIRO Alias YAMADA BIN AHMAD RUJITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana Surat Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULTHONI ARIFUDIN Alias DIKUN ALIAS UST. SULTON Alias KOJIRO Alias YAMADA BIN AHMAD RUJITO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- 1 (satu) buah SIM C a.n SULTHONI ARIFUDIN;
- 1 (satu) buah fotocopy ktp A.n SULTHONI ARIFUDIN, NIK : 1872022812840001;
- 1 (satu) buah Telepon Selular merk redmi berwarna BIRU;
- 1 (satu) buah memori hp 16 GB;
- 1 (satu) buah Senapan merk SHAMP TIGER berwarna hitam;
- 2 (dua) buah ketapel berwarna coklat;
- 1 (satu) buku jihad berjudul ?JIHAD SEPANJANG ZAMAN;
- 1 (satu) flashdisk berwarna hitam 32GB;
- 1 (satu) flashdisk berwarna hitam berlist merah;
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 596/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 596/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lingga Setiawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sutikna, Hakim Anggota Gatot Ardian Agustriono |
Panitera | Panitera Pengganti Butet Mariani Rutua Elisabeth |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 5. Menetapkan barang-bukti berupa: Dikembalikan kepada Terdakwa Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 596/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Tim.zip
- Download PDF
- 596/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 596/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Statistik500292