- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BENGKALIS TANGGAL 24 AGUSTUS 2017 NOMOR 16/PDT.G/2017/PN BLS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGABULKAN EKSEPSI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING SEMULA PENGGUGAT DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANTKELIJKE VERKLAARD);
- MENYATAKAN GUGATAN REKONPENSI DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT KONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONVANTKELIJKE VERKLAARD);
- MENGHUKUM TERBANDING SEMULA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis tanggal 24 Agustus 2017 Nomor 16/Pdt.G/2017/PN Bls yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan eksepsi Pembanding semula Tergugat;
- Menyatakan gugatan Terbanding semula Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);
- Menyatakan gugatan rekonpensi dari Pembanding semula Tergugat Konpensi tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);
- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 186/PDT/2017/PT PBR |
|
Nomor | 186/PDT/2017/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fakih Yuwono |
Hakim Anggota | Tony Pribadi, Brsarpin Rizaldi |
Panitera | Sinta Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DENGAN MENGADILI SENDIRI: DALAM EKSEPSI. DALAM KONPENSI. DALAM REKONPENSI. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DENGAN MENGADILI SENDIRI: Dalam Eksepsi. Dalam Konpensi. Dalam Rekonpensi. Dalam Konpensi dan Rekonpensi; |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 186/PDT/2017/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 186/PDT/2017/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 186/PDT/2017/PT PBR
Statistik5529