- MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIBINONG NOMOR 224/PDT.G/2020/PN CBI TANGGAL 1 FEBRUARI 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGABULKAN EKSEPSI TERGUGAT (PEMBANDING) MENGENAI KURANGNYA PIHAK YANG DIGUGAT (PLURIUM LITIS CONSORTIUM);
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT (TERBANDING) TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENYATAKAN GUGATAN REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING ADALAH SEBESAR RP.150.000,- (SERTATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding Pembanding semula Tergugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 224/Pdt.G/2020/PN Cbi tanggal 1 Februari 2021 yang dimohonkan banding;
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat (Pembanding) mengenai kurangnya pihak yang digugat (Plurium Litis Consortium);
- Menyatakan gugatan Penggugat (Terbanding) tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding adalah sebesar Rp.150.000,- (sertatus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANDUNG Nomor 224/PDT/2021/PT BDG |
|
Nomor | 224/PDT/2021/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bachtiar Sitompul |
Hakim Anggota | Brheru Mulyono Ilwan, Herry Sasongko |
Panitera | Dede Sobari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : DALAM KONVENSI: PADA EKSEPSI : PADA POKOK PERKARA: DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : Dalam Konvensi: Pada Eksepsi : Pada Pokok Perkara: Dalam Rekonvensi: Dalam Konvensi dan Rekonvensi: |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 224/PDT/2021/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 224/PDT/2021/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 224/PDT/2021/PT BDG
Statistik13791