Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Psb |
|
Nomor | 147/Pid.Sus/2021/PN Psb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PASAMAN BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hilman Maulana Yusuf |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Arny Dewi Purnamasari, Hakim Anggota Suspim G P Nainggolan |
Panitera | Panitera Pengganti Warman Priatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa SARMAN Bin ACEH panggilan AMAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan; 4. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu (metamphetamin) yang dibungkus dengan plastik warna bening yang dibalut dengan kertas timah rokok warna merah (dengan berat bersih narkotika golongan I bukan tanaman diduga jenis sabu adalah sebesar 0,61 (nol koma enam puluh satu) gram diambil sebanyak 0,02 (nol koma nol dua) gram untuk pemeriksaan laboratorium, kemudian sisanya sebanyak 0,59 (nol koma enam puluh sembilan) gram untuk pembuktian perkara di sidang pengadilan, sebagaimana Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : R-115/L.3.23/Enz.1/07/2021 tanggal 19 Juli 2021); Dirampas untuk dimusnahkan. 2. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung lipat GT E-1272 warna putih dengan nomor Imei A: 356805/07/688578/1-B: 356806/07/688578/9; Dikembalikan kepada Terdakwa SARMAN Bin ACEH panggilan AMAN. 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/Pid.Sus/2021/PN_Psb.zip
- Download PDF
- 147/Pid.Sus/2021/PN_Psb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.Sus/2021/PN Psb
Statistik9433