- Menyatakan Terdakwa Hardiansya Rauf bin Ab. Rauf alias Picu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah sachet plastik bening terbungkus kertas putih berisikan krital bening Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,31 gram.
- 1 (satu) unit Handphone merek SAMSUNG GALAXY TAB A, Model SM-P585Y, warna putih, IMEI 1 : 353110080120157, IMEI SV : 01, Nomor Hp Sim 1 : 082340312008.
- 1 (satu) unit mobil merek DAIHATSU/S402RP-PMRF 11 KJ warna siver metalik dengan nomor polisi DC 8339 CT, No. Rangka : MHKP3CA1JMK225810, No. Mesin : 3SZDHA2687.
Putusan PN POLEWALI Nomor 288/Pid.Sus/2021/PN Pol |
|
Nomor | 288/Pid.Sus/2021/PN Pol |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Al Sadiq Zulfianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Haryoseno Jati Nugroho, Hakim Anggota Fachrianto Hanief |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Abdurrahmat K, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. dikembalikan kepada saksi Marsuki bin Abd. Muis alias Uki 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 288/Pid.Sus/2021/PN_Pol.zip
- Download PDF
- 288/Pid.Sus/2021/PN_Pol.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 288/Pid.Sus/2021/PN Pol
Statistik2211